Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah Amerika Serikat yang memperpanjang pembatasan visa masuk bagi para pejabat Otoritas Palestina dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina. Kebijakan sepihak dari Washington tersebut dinilai merusak kepercayaan diplomatik serta menghambat upaya perdamaian menuju solusi dua negara.
Sanksi visa ini kembali menghalangi delegasi Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York secara langsung. Departemen Luar Negeri AS menetapkan perpanjangan larangan masuk tersebut menjelang sesi debat umum PBB yang dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2026.
