Jakarta, IDN Times - Parlemen Prancis, pada Minggu (25/7/2021), memutuskan untuk mengadopsi undang-undang yang menjadikan paspor vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan untuk beraktivitas di ruang publik.
Pekan lalu, Presiden Emmanual Macron memerintahkan agar izin kesehatan, yang terdiri dari bukti vaksinasi penuh atau surat negatif corona, menjadi persyaratan wajib bagi siapa saja yang ingin mengunjungi bioskop, klub malam, bar, dan restoran.
Dilansir dari France 24, upaya untuk meloloskan regulasi itu ditentang oleh ratusan ribu masyarakat, yang mengatakan bahwa paspor vaksin akan mengekang kebebasan. Sekitar 160 ribu demonstran turun ke jalan dan puluhan orang ditangkap.