Jakarta, IDN Times - Keluarga pasangan suami istri asal Inggris yang ditangkap saat melewati Iran mengatakan bahwa keduanya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan spionase. Lindsay dan Craig Foreman ditangkap pada Januari 2025 saat melakukan perjalanan keliling dunia dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian didakwa atas tuduhan mata-mata, yang dengan tegas dibantah oleh keduanya. Saat ini, mereka ditahan secara terpisah di penjara Evin di Teheran.
“Hukuman ini benar-benar mengerikan dan tidak dapat dibenarkan. Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan pemerintah Iran sampai Craig dan Lindsay Foreman kembali dengan selamat ke Inggris dan bersatu kembali dengan keluarga mereka," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper.
