Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yasmin Sooka, Ketua Komisi HAM PBB di Sudan Selatan (Twitter.com/UN Human Rights Council)

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (18/3/2022), memberikan laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Dalam laporan itu, mereka menyusun daftar 142 orang untuk diselidiki atas pelanggaran HAM berat, setara dengan kejahatan perang.

Sudan Selatan mengalami perang saudara brutal pada 2013. Pasukan Presiden Salva Kiir dan wakilnya terlibat pertempuran. Konflik etnis yang mematikan mengikuti pertempuran itu, yang telah memaksa sekitar empat juta orang kehilangan rumah mereka.

Penyelidikan dugaan pelanggaran kejahatan dalam perang saudara itu telah dilakukan selama bertahun-tahun. Pada 2019 lalu, OHCHR juga pernah memasukkan 23 daftar nama untuk diselidiki, yang diduga memegang komando dalam serentetan pelanggaran kemanusiaan di negara tersebut.

1. Dugaan kejahatan perang oleh individu di Sudan Selatan

ilustrasi tenda-tenda pengungsi (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)

Kekerasan bermotif politik di Sudan Selatan yang berlangsung beberapa tahun lalu telah diduga menjadi pelanggaran berat yang setara dengan kejahatan perang. Yasmin Sooka, ketua Komisi HAM PBB merinci laporan organisasinya tentang 124 orang untuk diselidiki atas kejahatannya.

Dilansir BBC, Sooka mengatakan orang-orang dalam daftar tersebut memerlukan "penyelidikan untuk berbagai kejahatan di bawah hukum nasional dan internasional, termasuk peran mereka dalam kekerasan bermotif politik."

Di antara kejahatan itu termasuk dugaan pembantaian, penyiksaan, penculikan, penahanan, penjarahan, pembakaran desa dan pemindahan paksa. Dugaan kejahatan lain adalah pemerkosaan dan kekerasan seksual.

2. Konflik Sudan Selatan terkait elite politik yang ingin berkuasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di