Disepakati! PBB Akan Selidiki Pelanggaran di Konflik Israel-Palestina

Jakarta, IDN Times – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat meluncurkan penyelidikan internasional terbuka (open-ended) atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
PBB akan menyelidiki dugaan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina, yang diduduki dan di dalam Israel.
Keputusan itu diperoleh setelah forum yang beranggotakan 47 orang perwakilan berbagai negara itu mengadakan pemungutan suara dalam sesi khusus yang diusung oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB pada Kamis (27/5/2021). Hasilnya, sebanyak 24 negara mendukung, sembilan menentang dan 14 abstain, dikutip dari Al-Jazeera.
1. Pembentukan komisi penyelidikan
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan komisi penyelidikan (Commission of Inquiry/COI) permanen, alat paling ampuh yang dimiliki Dewan HAM PBB untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ini akan menjadi COI pertama yang memiliki mandat berkelanjutan.
Menurut laporan, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum. Serta, harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.