Jakarta, IDN Times – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat meluncurkan penyelidikan internasional terbuka (open-ended) atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
PBB akan menyelidiki dugaan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina, yang diduduki dan di dalam Israel.
Keputusan itu diperoleh setelah forum yang beranggotakan 47 orang perwakilan berbagai negara itu mengadakan pemungutan suara dalam sesi khusus yang diusung oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB pada Kamis (27/5/2021). Hasilnya, sebanyak 24 negara mendukung, sembilan menentang dan 14 abstain, dikutip dari Al-Jazeera.