PBB Sebut Serangan Israel di Gaza Bisa Jadi Kejahatan Perang

Jakarta, IDN Times – Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet menyebut serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dia juga mengatakan kelompok Islam Hamas juga telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Hal itu disampaikan Bachelet dalam pidatonya di sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Acara ini diadakan atas permintaan negara-negara Muslim yang telah meminta forum tersebut untuk membentuk komisi penyelidikan untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan dan menetapkan tanggung jawab komando.
1. Pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional

Konflik antara Israel dan kelompok Hamas meletus setelah Hamas menuntut pasukan Israel meninggalkan kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel. Bachelet menyebut serangan roket yang tanpa pandang bulu itu sebagai pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional.
Namun dari sisi Israel, negara ini menanggapi dengan serangan udara intensif di Gaza, termasuk penembakan, rudal, dan serangan dari laut. Langkah ini telah menyebabkan kerusakan infrastruktur sipil dan kematian yang meluas.
“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” kata Bachelet, Kamis (27/5/2021).
“Jika ditemukan (serangan yang) tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” lanjut Bachelet dalam forum yang beranggotakan 47 orang itu.
2. Banyak korban berjatuhan

Dalam pernyataannya, Bachelet juga mendesak Hamas untuk tidak menembakkan roket sembarangan ke Israel.
Ia kemudian mengatakan bahwa kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina termasuk 68 anak-anak di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, selama kekerasan bulan ini. Sebagian besar dari mereka tewas di Gaza yang dikuasai Hamas, tempat Israel melakukan pemboman melalui serangan udara selama 11 hari dan berakhir dengan gencatan senjata.
Roket Hamas telah menewaskan 10 warga Israel.
3. Kecaman Dubes Israel

Menurut antara News, Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa Meirav Eilon Shahar juga mengecam Hamas. Ia menyebut kelompok itu sebagai organisasi jihadis, genosida, teroris. Ia juga menuduh Hamas menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia untuk menyembunyikan roketnya.
“Masing-masing roket ini merupakan kejahatan perang,” kata Shahar, mengacu pada 4.400 roket yang ditembakkan ke Israel, yang sebagian besar dicegat oleh perisai pertahanan “Iron Dome” Israel.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa Israel, pendudukan, dan otoritas apartheid melanjutkan kejahatannya, kebijakan, dan hukumnya untuk mengkonsolidasikan sistem kolonial dan apartheid.