Jakarta, IDN Times - Sebuah langkah bersejarah diambil oleh negara kepulauan terkecil ketiga di dunia yang terletak di Samudra Pasifik Selatan. Mulai akhir Juli 2026, negara yang sebelumnya dikenal dunia sebagai Nauru ini telah resmi berganti nama menjadi Republik Naoero. Perubahan identitas resmi ini dilakukan setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai kementerian luar negeri negara sahabat memperbarui data administrasi mereka.
Presiden David Adeang menegaskan bahwa keputusan mengembalikan nama asli tersebut bertujuan untuk menghormati warisan leluhur serta melepaskan diri dari pengaruh sejarah kolonial masa lalu. Pemerintah setempat merealisasikan kebijakan ini melalui amandemen konstitusi tanpa perlu menggelar referendum nasional. Langkah ini pun menandai babak baru bagi kedaulatan budaya masyarakat di pulau tersebut.
