PBB, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada hari Kamis (01/11/2018) menyetujui resolusi tahunan ke 27 yang meminta kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan embargonya terhadap Kuba.
Setelah kurang lebih 50 tahun embargo ekonomi yang diberikan Amerika Serikat kepada Kuba berjalan, PBB melihat bahwa sudah saatnya AS menghentikan tindakan tersebut meskipun hubungan kedua negara semakin memburuk, seperti yang dilansir dari Reuters.