PBB Kecam Rencana AS Siarkan Langsung Eksekusi Nidal Hasan

- PBB mengecam rencana AS menyiarkan langsung eksekusi mati Mayor Nidal Hasan, karena dinilai merendahkan martabat manusia serta berpotensi melanggar prinsip HAM dan hukum internasional.
- Departemen Pertahanan AS menjadwalkan eksekusi Hasan dengan regu tembak pada 3 Desember 2026, setelah disetujui Presiden Donald Trump, dengan alasan memberi efek jera kepada publik.
- Hasan divonis mati atas penembakan pangkalan militer Texas 2009 yang menewaskan 13 prajurit; rencana siaran eksekusi ditolak sejumlah pejabat dan anggota parlemen AS.
Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (9/10/2026), mengecam keras rencana pemerintah Amerika Serikat untuk menyiarkan langsung pelaksanaan hukuman mati seorang terpidana militer. PBB menilai penayangan terbuka tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan melanggar aturan hukum internasional.
Rencana siaran eksekusi ini memicu perdebatan luas di kalangan diplomat dan pakar hukum dunia. Berbagai kritik bermunculan karena langkah AS tersebut dianggap memberi contoh buruk bagi sistem peradilan modern.
1. PBB menilai siaran langsung hukuman mati merendahkan martabat manusia

Ilustrasi demo tolak praktik hukuman mati. (unsplash.com/Maria Oswalt) PBB menilai penayangan hukuman mati di depan umum sebagai tindakan yang merendahkan martabat manusia. Menjadikan proses eksekusi sebagai tontonan publik dinilai melanggar aturan perlindungan hak asasi manusia yang telah disepakati secara internasional.
Lembaga HAM menegaskan bahwa siaran langsung tersebut dampaknya sama saja dengan eksekusi di tempat terbuka.
"Menampilkannya secara langsung sama saja menjadikannya tontonan umum, dan hal itu bisa melanggar larangan penyiksaan," kata Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dilansir Times of India.
PBB juga menolak pembenaran atas kekerasan semacam itu karena serupa dengan eksekusi di ruang publik di negara-negara seperti Iran dan Afghanistan. Praktik otoriter tersebut dinilai tidak pantas ditiru oleh negara demokrasi.
2. Jadwal eksekusi mati Mayor Nidal Hasan oleh militer AS

ilustrasi hukuman mati (unsplash.com/Alireza Jalilian) Departemen Pertahanan Amerika Serikat memastikan bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap Mayor Nidal Hasan dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026. Presiden Donald Trump juga telah menyetujui keputusan hukuman mati tersebut.
Pihak militer beralasan penayangan eksekusi ini bertujuan memberikan efek jera yang nyata kepada masyarakat.
"Kami akan memastikan publik bisa menyaksikannya secara terbuka, karena masyarakat perlu memahami akibat berat dari tindakan seperti ini," kata Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth.
Eksekusi mati menggunakan regu tembak tergolong sangat langka dalam sistem militer modern AS. Hukuman tembak mati ini menjadi yang pertama kali kembali digelar oleh militer AS sejak Perang Dunia Kedua pada 1945.
3. Penolakan para pejabat AS terhadap siaran langsung eksekusi mati Nidal Hasan

ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Brandon Mowinkel) Rencana hukuman ini berakar dari penembakan di pangkalan militer Texas pada November 2009, ketika Hasan menewaskan 13 prajurit dan melukai puluhan orang lainnya. Hasan kemudian dijatuhi vonis mati secara bulat oleh juri militer pada Agustus 2013 setelah menolak membela diri di persidangan.
Rencana menyiarkan eksekusi tersebut menuai penolakan keras lintas partai dari anggota parlemen AS.
"Hasan memang pantas dihukum mati, tetapi menjadikannya tontonan umum dan menyiarkannya adalah tindakan yang sangat menjijikkan," kata Senator Thom Tillis.
Keraguan moral juga dirasakan oleh jajaran pimpinan pemerintah federal. Wakil Presiden JD Vance secara terbuka mengaku tidak ingin menonton siaran eksekusi tersebut, meskipun ia tetap menghormati putusan hukum atas kejahatan terpidana.
























