bendera Iran (Aerra Carnicom, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Di samping serangan pihak luar, tim pencari fakta PBB membeberkan aparat keamanan Iran telah melakukan pembunuhan berskala masif di seluruh provinsi selama operasi penindakan unjuk rasa. Sedikitnya 221 anak, dengan beberapa korban baru berumur dua tahun, dilaporkan tewas akibat tindakan keras pemerintah. Tim pencari fakta menyimpulkan, "Banyak dari pelanggaran berat ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan—termasuk pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil".
Pasukan keamanan Iran juga menyerang sarana medis, memukuli demonstran yang terluka, serta menangkap tenaga kesehatan sehingga mendorong korban tidak mencari perawatan penyelamat nyawa. Puluhan ribu warga ditahan secara sewenang-wenang, menghadapi penyiksaan, isolasi, dan penolakan pendampingan penasihat hukum. Tim mencatat sedikitnya 29 pria telah dieksekusi mati lewat persidangan kilat, lima di antaranya dieksekusi di muka umum, sementara lebih dari 70 orang lainnya termasuk lima perempuan dan tiga anak laki-laki masih berada dalam ancaman eksekusi mati.
Penyelidik independen menegaskan bahwa warga sipil Iran kini berada dalam posisi terjepit di antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pemerintah mereka sendiri serta konflik bersenjata dengan Amerika Serikat dan Israel. Mereka menyerukan seluruh pihak yang bertikai untuk segera menghentikan permusuhan dan mewujudkan perdamaian permanen. Tim ahli menambahkan, "Mereka juga harus memastikan bahwa dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional oleh semua pihak diselidiki secara independen dan mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban".