Jakarta, IDN Times - Persatuan pekerja, General Confederation of Labor (CGT) menggelar aksi mogok kerja massal di Argentina selama 24 jam. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kebijakan reformasi Undang-Undang (UU) Tenaga Kerja.
“Mogok kerja ini sudah diobservasi dan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen aktivitas terhenti dan punya dampak besar,” ungkap Sekretaris Jenderal CGT, Jorge Sola, dikutip dari Buenos Aires Herald, Sabtu (21/2/2026).
Pekan lalu, Senat Argentina telah menyetujui RUU Tenaga Kerja yang diusung oleh Presiden Argentina, Javier Milei. Keputusan ini menjadi perubahan sejarah besar di Argentina yang memiliki persatuan pekerja kuat.
