Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bunuh Ibu Mertua Majikan, Pembantu Asal Myanmar Dihukum Seumur Hidup

Pexels/Kindel Media
Pexels/Kindel Media

Jakarta, IDN Times - Seorang pembantu asal Myanmar divonis penjara seumur hidup pada Selasa (4/7/2023) karena membunuh ibu mertua majikannya yang berusia 70 tahun. Setidaknya Zin Mar Nwe melakukan 26 tusukan kepada korban.

Meskipun paspor Zin Mar Nwe menunjukkan usianya 23 tahun ketika dia tiba di Singapura pada Januari 2018 lalu, tes usia tulang yang dilakukan rumah sakit menunjukkan dia sebenarnya baru berusia 17 tahun saat itu. Investigasi mengungkapkan bahwa dia telah diinstruksikan oleh agennya untuk menyatakan usianya 23 tahun.

1. Zin Mar Nwe tidak bisa dihukum mati di Singapura

ilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)
ilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Dilansir Channel News Asia, karena alasan usia, Zin Mar Nwe tidak mendapatkan vonis hukuman mati. Satu-satunya hukuman yang bisa diberlakukan pengadilan adalah penjara seumur hidup, kata hakim. Berdasarkan undang-undang di Singapura, pelaku yang berusia di bawah 18 tahun saat melakukan pelanggaran, tidak dapat dijatuhi hukuman mati.

Zin Mar Nwe menikam korban pada Juni 2018 karena mengancam akan mengirim Zin kembali ke agennya. Korban sedang menonton televisi ketika Zin menikamnya sebanyak 26 kali hingga dia berhenti bergerak. Pembantu itu kemudian mengambil barang-barangnya, mencuci pisau, dan berganti pakaian sebelum melarikan diri.

Zin Mar Nwe ditangkap di agen pembantunya sebelum akhirnya diadli selama beberapa tahun. Dia diyakini berada dalam keadaan sadar saat melakukan hal tersebut. 

2. Hakim dan jaksa sepakat Zin Mar Nwe belum berusia 18 tahun saat insiden berlangsung

Wakil Jaksa Penuntut Umum Sean Teh mengatakan jaksa tidak berkeberatan dengan hukuman penjara seumur hidup karena ada alasan untuk percaya bahwa Zin berusia di bawah 18 tahun pada saat melakukan pelanggaran.

Sean Teh menambahkan, Zin berusia di bawah 18 tahun ketika dia bekerja untuk perusahaan sebelumnya antara Januari dan Mei 2018, sebulan sebelum insiden pembunuhan berlangsung.

“Selain itu, meskipun paspornya menunjukkan usianya 23 tahun pada saat pelanggaran, tes usia tulang yang dilakukan di Rumah Sakit Tan Tock Seng tujuh hari setelah kejadian menyatakan bahwa usia tulang Zin kemungkinan besar adalah 17 tahun,” kata Sean, dilansir TODAY.

Hakim Maniam setuju dengan poin jaksa penuntut umum.

"Setelah memvonis saudara atas pembunuhan dan karena ada alasan untuk meyakini bahwa saudara berusia di bawah 18 tahun saat melakukan pelanggaran, saya menghukum saudara penjara seumur hidup," kata Maniam.

3. Zin Mar Nwe diduga sedang dalam keadaan tertekan sebelum melakukan aksi pembunuhan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama persidangannya, pengacara yang ditugaskan Zin Mar Nwe, Tuan Christopher Bridges, berpendapat Zin dia seharusnya tidak dihukum hukuman mati. Hal ini tak lepas dari gangguan mental dan suasana hati yang tertekan pada saat itu.

CNA melansir, pengacara Christopher Bridges mengacu ke buku harian Zin Mar Nwe, di mana dia menulis bahwa dirinya merindukan orang tua dan pacarnya. Hal itu membuatnya sangat sedih saat itu.

Sebelum menjatuhkan hukumannya, Hakim Maniam bertanya kepada Bridges tentang surat yang dikirim Zin Mar Nwe ke pengadilan. Dalam surat itu, Zin Mar Nwe telah meminta kesempatan lagi untuk hidup.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us