Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, pemerintah daerah khususnya pemerintah desa memiliki peran kunci dalam memberikan pelindungan bagi calon PMI (CPMI). Sebab, pemerintah desa perlu memberikan pemahaman yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri sehingga keberangkatan para CPMI terdata oleh negara.
Hal tersebut disampaikan Karding saat menghadiri acara penandatangan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini.
"Kuncinya di desa, di pemerintah. Oleh karena itu, kita butuh bantuan dari bapak ibu sekalian, pemerintah daerah khususnya, dan pemerintah desa agar kita ada, paling tidak masyarakat itu sebelum berangkat paham dia harus seperti apa, apa yang harus dilakukan, harus ada izin dari keluarga, harus ada rekomendasi dari kepala desa," kata Karding di Jakarta, Selasa (3/12/2024).