Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekerja Migran Indonesia Bakal Punya Paspor dengan Kode Khusus

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding (tengah). (dok. KemenPPMI)
Intinya sih...
  • Kerja sama KemenPPMI dan Imigrasi dalam perlindungan PMI
  • Agus Andrianto menyatakan dukungan terhadap pelindungan PMI
  • Harapan kerja sama memperkuat perlindungan PMI dan meningkatkan devisa negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (20/11/2024) kemarin.

Salah satu isu yang diangkat Karding adalah strategi pelindungan para PMI serta upaya pencegahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karding mengapresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyambut terbuka rencana kerja sama dalam hal pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam bentuk kerja sama, salah satunya dengan membuat paspor dengan kode khusus untuk Pekerja Migran Indonesia, serta mengintegrasikan data perlintasan Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kementerian Imigrasi, dengan sistem kami, yaitu SISKOP2MI,” kata Karding, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

1. PMI adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi negara

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (dok. KemenPPMI)

Sementara itu, Agus Andrianto menyatakan bahwa kesepakatan kerja sama pelindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut seperti yang diamanahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, juga mewujudkan peningkatan devisa negara dari pekerja migran yang merupakan aset penting bagi perekonomian nasional.

“Kami sepakat untuk mendukung Kementerian P2MI dalam hal pelindungan, termasuk mencegah warga negara Indonesia menjadi korban TPPO. Pekerja Migran Indonesia juga sebagai pahlawan devisa yang harus dilindungi negara,” ujar Agus.

2. Pengawasan jalur gelap ilegal pengiriman PMI

Calon TKI NTB menerima ganti rugi yang gagal diberangkatkan P3MI nakal pada 2022. (dok. Istimewa)

Kerja sama antara kedua kementerian ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus meningkatkan devisa negara, demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan upaya untuk menangani jalur gelap yang kerap dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menimbulkan TPPO.

“Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan banyak pintu masuk. Kami tidak dapat bekerja sendiri, jadi kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengawasi wilayah perbatasan agar jalur gelap ini bisa diminimalisir,” ungkap dia.

3. Kerja sama antarpemerintah untuk kirim PMI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (dok. KemenPPMI)

Sebelumnya, Karding sempat mengatakan bahwa KemenPPMI tengah merencanakan kerja sama antar-pemerintah (G-to-G) baru dengan beberapa negara untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Usai bertemu dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta pada Rabu, Karding mengatakan bahwa kerja sama baru itu akan dilakukan dengan Kanada, Amerika Serikat, dan Polandia.

"Jadi, saya ingin agar semua yang dibuka ini, yang sudah berjalan prosesnya, tinggal dieksekusi. Sementara yang lain nanti akan menyusul," katanya, awal bulan ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us