Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPMI: PMI Harus Punya Kemampuan dan Mental Kuat

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (dok. KemenPPMI)
Intinya sih...
  • Menteri PPMI menyatakan pentingnya kemampuan dan mental kuat PMI untuk bersaing di luar negeri.
  • Sosialisasi transformasi kelembagaan bertujuan meningkatkan layanan dan mempersiapkan PMI dengan pelatihan sesuai kebutuhan industri internasional.
  • Rencana kerja sama baru antarpemerintah dan antar-swasta untuk penempatan PMI ke negara-negara dengan aturan yang mudah, perlindungan baik, dan penghasilan tinggi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyoroti bahwa pentingnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri harus memiliki kemampuan dan mental yang kuat untuk bersaing di pasar global.

Hal ini Karding ungkapkan ketika menggelar sosialisasi transformasi kelembagaan pelindungan PMI di Kota Palu pada Minggu kemarin. Acara ini digelar bekerja sama dengan Ikatan Keluarga ALumni SMAN 2 Palu.

“ika ingin menjadi PMI yang terlindungi dan aman, tidak cukup hanya berangkat secara prosedural. Kita juga harus memastikan setiap calon pekerja migran Indonesia harus memiliki keterampilan yang sesuai (skill) dan mental yang kuat untuk bersaing di pasar global,” kata Karding, dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

1. Kementerian PPMI berniat tingkatkan layanan dan memperkuat pelindungan migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (dok. KemenPPMI)

Karding juga menyampaikan bahwa sosialisasi dengan tema transformasi kelembagaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, memperkuat pelindungan terhadap PMI, serta mempersiapkan pekerja migran dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri internasional.

Ia pun menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pelindungan yang efektif. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja di luar negeri secara legal dan terlatih.

2. Kerja sama antarpemerintah untuk kirim PMI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (dok. KemenPPMI)

Sebelumnya, Karding sempat mengatakan bahwa Kementerian PPMI tengah merencanakan kerja sama antar-pemerintah (G-to-G) baru dengan beberapa negara untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Usai bertemu dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta pada Rabu, Karding mengatakan bahwa kerja sama baru itu akan dilakukan dengan Kanada, Amerika Serikat, dan Polandia.

"Jadi, saya ingin agar semua yang dibuka ini, yang sudah berjalan prosesnya, tinggal dieksekusi. Sementara yang lain nanti akan menyusul," katanya, awal bulan ini.

3. PMI ditempatkan dengan skema G-to-G

Calon TKI NTB menerima ganti rugi yang gagal diberangkatkan P3MI nakal pada 2022. (dok. Istimewa)

Rencana kerja sama itu akan dilakukan untuk menempatkan para pekerja yang memiliki keterampilan ke negara-negara penempatan baru melalui skema kerja sama G-to-G. Selain dengan ketiga negara itu, Kementerian PPMI juga tengah menjajaki kerja sama antar-swasta (P-to-P) atau pemerintah-swasta (G-to-P) dengan Jepang.

Karding mengatakan, kerja sama baru dengan negara-negara tersebut dinilai menarik karena mereka menawarkan aturan yang mudah, perlindungan yang baik, dan penghasilan yang tinggi bagi para PMI. Kerja sama tersebut juga akan mencakup berbagai sektor, termasuk keperawatan dan hospitality.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us