Penyebab Perang India dengan Pakistan?

- Ketegangan India-Pakistan kembali meningkat setelah serangan militer India di wilayah Pakistan-Occupied Kashmir (PoK) sebagai balasan atas ledakan bom di Kashmir.
- Konflik berawal dari pemisahan India dan Pakistan pada 1947, memicu Perang Pertama (1947-1948), Perang Kedua (1965), dan Perang Ketiga (1971).
- Konflik kembali eskalasi pada 2016 dan 2019 dengan terbunuhnya Burhan Wani, serangan bunuh diri di Pulwama, serta pencabutan Pasal 370 Konstitusi India.
Jakarta, IDN Times – Ketegangan antara India dan Pakistan kembali meningkat setelah militer India melancarkan serangan balasan ke sejumlah kamp militan di wilayah Pakistan-Occupied Kashmir (PoK) pada Rabu (7/5/2025). Serangan ini dilakukan menyusul ledakan bom di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan 26 orang pada 22 April lalu.
Anadolu Agency melaporkan delapan orang tewas sejauh ini. Sementara 35 orang mengalami luka-luka.
Operasi tersebut menandai eskalasi terbaru dalam sengketa panjang antara dua negara bersenjata nuklir ini yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Konflik ini pun belum menunjukkan tanda-tanda akan reda.
Lantas, bagaimana konflik ini sebenarnya bermula? Kenapa India serang Pakistan? Untuk memahami akar konflik ini, kita perlu menelusuri sejarahnya sejak pemisahan India dan Pakistan pada 1947. Dilansir dari Al Jazeera, berikut ulasan penyebab perang India Pakisan.
1. Pemisahan India–Pakistan dan Posisi Kashmir

Konflik bermula saat India Britania dibagi menjadi dua negara pada 1947: India yang mayoritas Hindu dan Pakistan yang mayoritas Muslim. Ratusan negara bagian kerajaan semi-merdeka diberi hak menentukan nasibnya, termasuk Jammu dan Kashmir, yang saat itu memiliki mayoritas penduduk Muslim namun dipimpin oleh Maharaja Hindu, Hari Singh.
Alih-alih langsung bergabung ke India atau Pakistan, Hari Singh memilih bersikap netral. Namun, ketika milisi dari wilayah Pakistan menyerbu Kashmir, ia meminta bantuan India.
India menyetujui bantuan militer dengan syarat Kashmir secara resmi bergabung ke India lewat dokumen Instrument of Accession yang diteken pada 26 Oktober 1947.
2. Tiga Perang Besar India Pakistan: 1947, 1965, dan 1971

Setelah aksesi, India dan Pakistan terlibat Perang Pertama (1947–1948). Perang berakhir dengan mediasi PBB dan pembentukan Line of Control (LoC), yang membagi Kashmir menjadi dua wilayah kekuasaan de facto. Namun, akar konflik tetap tak terselesaikan.
Ketegangan kembali meledak dalam Perang Kedua pada 1965, yang dipicu oleh infiltrasi militan Pakistan ke wilayah Kashmir India. India merespons dengan kekuatan penuh. Perang berakhir dengan Perjanjian Tashkent, tetapi tidak mengubah batas wilayah secara signifikan.
Pada 1971, Perang Ketiga pecah, dipicu krisis di Pakistan Timur (kini Bangladesh). India menang besar, dan Perjanjian Simla (1972) pun diteken. Perajanjian itu menyatakan bahwa sengketa Kashmir harus diselesaikan secara bilateral tanpa campur tangan pihak ketiga.
3. Dari Kargil 1999 dan ketegangan pada 2016
Ketegangan memuncak lagi dalam Konflik Kargil 1999, ketika tentara Pakistan dan militan menyusup ke wilayah Kashmir India. India berhasil merebut kembali wilayah tersebut, tetapi kepercayaan antara kedua negara hancur.
Pada 2016, konflik kembali tereskalasi. Pemicunya adalah terbunuhnya Burhan Wani, seorang komandan muda Hizbul Mujahideen, kelompok separatis bersenjata yang beroperasi di Kashmir. Burhan, yang baru berusia 22 tahun saat tewas dalam baku tembak dengan pasukan India.
Kematiannya menyebabkan meningkatnya kekerasan di lembah tersebut dan semakin seringnya terjadi baku tembak di sepanjang LoC. Serangan besar di Kashmir yang dikelola India, termasuk di Pathankot dan Uri pada tahun 2016, menargetkan pasukan India, yang menyalahkan kelompok bersenjata yang didukung Pakistan.
4. Eskalasi India dan Pakistan pada 2019

Pada 2019, setelah serangan bunuh diri di Pulwama menewaskan 40 tentara India, New Delhi melakukan serangan udara ke Balakot, Pakistan. Serangan ini merupakan tindakan pertama Pakistan sejak 1971 yang memicu serangan balasan dan pertempuran udara sengit, dilansir BBC.
Enam bulan setelahnya, pada Agustus 2019, pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut secara sepihak Pasal 370 Konstitusi India, yang selama ini memberikan status semi-otonom bagi wilayah Jammu dan Kashmir. Langkah ini secara hukum mengintegrasikan penuh wilayah tersebut ke dalam India, tetapi sekaligus memicu kemarahan luas di dalam dan luar negeri.
Pakistan mengecam pencabutan itu sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Simla, yang menyepakati bahwa status Kashmir tidak akan diubah secara sepihak.
Di dalam negeri, pencabutan Pasal 370 memicu protes besar-besaran di Lembah Kashmir. India merespons dengan mengerahkan 500 ribu hingga 800 ribu tentara, memberlakukan karantina wilayah (lockdown), memutus akses internet selama berbulan-bulan, dan menahan ribuan orang, termasuk politisi lokal, aktivis, dan warga sipil.
India menuduh Pakistan berada di balik kekerasan yang terjadi di Kashmir. New Delhi menyebut Islamabad mendanai dan melatih kelompok bersenjata.
Namun, Pakistan membantah terlibat langsung. Islamabad menyatakan bahwa kekerasan di Kashmir adalah akibat dari represi India. Pakistan mengklaim hanya memberikan dukungan diplomatik dan moral bagi hak penentuan nasib sendiri rakyat Kashmir.