Jakarta, IDN Times – Pemerintah Malaysia memastikan akan segera mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di wilayahnya. Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, pada Rabu (15/7/2026) menyampaikan sikap tegas tersebut menyusul investigasi pemerintah federal atas dugaan keterlibatan warga Israel dalam operasional komunitas teknologi swasta di Forest City, Johor.
Melansir laporan Anadolu Agency, badan terkait kini tengah mendalami kasus tersebut dan pemerintah tidak akan berkompromi jika tuduhan itu terbukti benar.
"Jika kami menemukan warga Israel, kami akan mendeportasi mereka segera karena kami tidak mengakui Israel," ujar Anwar.
Sebagai informasi, pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia tanpa persetujuan khusus dari pemerintah karena kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
