Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Prancis punya larangan unik buat pegawai negeri sipilnya (PNS). Mereka tidak diperbolehkan untuk mengakses aplikasi media sosial hingga hiburan seperti TikTok hingga Netflix di ponsel kantornya.

Kebijakan ini dilakukan Prancis karena sebuah alasan. Itu karena pemerintah Prancis menghindari data pribadi pengguna dan informasi lainnya bisa diakses China.

"Pemerintah telah memutuskan mulai sekarang untuk melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi rekreasi pada ponsel atau gadget kantor yang diberikan kepada pegawai negeri," begitu pernyataan Kementerian Layanan Publik Prancis dikutip Daily Mail, Jumat (24/3/2023).

1. Khawatirkan kejahatan siber

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemerintah Prancis mengkhawatirkan adanya kejahatan siber, lewat aplikasi yang terunggah di ponsel kantor PNS. Sebab, tingkat keamanan siber di sebuah aplikasi dinilai minim.

"Aplikasi rekreasional tidak menghadirkan tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk diterapkan pada peralatan administratif," lanjut pernyataan tersebut.

2. Bukan hanya Prancis

Editorial Team

Tonton lebih seru di