Jakarta, IDN Times - Prancis punya larangan unik buat pegawai negeri sipilnya (PNS). Mereka tidak diperbolehkan untuk mengakses aplikasi media sosial hingga hiburan seperti TikTok hingga Netflix di ponsel kantornya.
Kebijakan ini dilakukan Prancis karena sebuah alasan. Itu karena pemerintah Prancis menghindari data pribadi pengguna dan informasi lainnya bisa diakses China.
"Pemerintah telah memutuskan mulai sekarang untuk melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi rekreasi pada ponsel atau gadget kantor yang diberikan kepada pegawai negeri," begitu pernyataan Kementerian Layanan Publik Prancis dikutip Daily Mail, Jumat (24/3/2023).