Jakarta, IDN Times - Kepolisian Keuangan Italia (Guardia di Finanza) mengungkap jaringan pembajakan layanan streaming berskala internasional melalui operasi bersandi "Tutto Chiaro". Penegakan hukum ini dipimpin oleh Guardia di Finanza Ravenna dan dikoordinasikan oleh Kejaksaan Bologna.
Jaringan tersebut beroperasi menggunakan aplikasi bernama CINEMAGOAL yang menyediakan akses tidak resmi ke berbagai konten tayangan berbayar. Akibat praktik ini, sejumlah penyedia layanan seperti Sky, DAZN, Netflix, Disney+, dan Spotify ditaksir mengalami kerugian hingga 300 juta euro (Rp6,23 triliun).