Jakarta, IDN Times - Pengadilan Revolusi Teheran menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ali Zarei, seorang pria Iran berusia 27 tahun yang matanya dibutakan oleh tembakan aparat keamanan dalam gelombang unjuk rasa pada 2022. Putusan atas dakwaan perbuatan korupsi di muka bumi tersebut diberitahukan kepadanya pada 23 Agustus usai dia memutuskan pulang ke Iran dari Jerman.
Zarei sebelumnya mengungsi ke Jerman untuk menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada mata kanannya saat memprotes kematian Mahsa Amini dalam gerakan Woman, Life, Freedom. Ia sempat menulis di Instagram saat itu bahwa ia telah "mengorbankan matanya demi kebebasan negaranya". Namun, agen Kementerian Intelijen Iran menangkap dia pada 28 April tak lama setelah tiba di Iran, sebelum akhirnya dijatuhi vonis hukuman gantung.
