Jakarta, IDN Times - Otoritas hukum di Berlin resmi mendakwa seorang pria berusia 68 tahun atas kasus kekerasan seksual massal, pada Rabu (15/7/2026). Pelaku diduga menggunakan aplikasi kencan daring untuk menjaring belasan perempuan sebelum melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen tersangka dan menemukan puluhan rekaman video penyerangan. Saat ini, proses hukum terhadap pria yang bekerja sebagai teknisi listrik tersebut sedang berjalan intensif di pengadilan Jerman.
