Malaysia Tangkap 7 Warga Jepang, Diduga Sindikat Penipuan Telepon

Mengelabui para korban dengan berpura menjadi petugas bank

Jakarta, IDN Times - Polisi Malaysia mengatakan pihaknya menangkap tujuh pria Jepang, yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan telepon. Penangkapan itu dilakukan setelah menggerebek sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Senin (20/11/2023).

Ketujuh pria tersebut ditangkap dan langsung didakwa melanggar Undang-Undang Keimigrasian 1959/63. Para tersangka berusia antara 23 dan 41 tahun, dilansir Bernama.

Baca Juga: RI, Malaysia dan Brunei Kompak Angkat Isu Gaza di KTT APEC

1. Target para sindikat adalah warga Jepang

Polisi menambahkan, bahwa mereka menyita beberapa ponsel dan peralatan lainnya, setelah mendapat informasi dari Kedutaan Besar Jepang. Target para sindikat adalah warga di negara asal mereka.

"Investigasi menunjukkan bahwa sindikat tersebut mengoperasikan penipuan telepon yang menargetkan warga negara Jepang menggunakan panggilan Skype dan aplikasi pesan guna menghubungi korbannya," kata kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial, Ramli Mohamed Yoosuf, dikutip dari Kyodo News.

Baca Juga: Kominfo Terima 958 Aduan Kasus Nomor Telepon yang Digunakan Menipu

2. Motif para sindikat penipuan telepon

Malaysia Tangkap 7 Warga Jepang, Diduga Sindikat Penipuan TeleponIlustrasi borgol. (unsplash.com/niu niu)

Motif para sindikat tersebut diduga dengan menyamar sebagai staf perbankan dan memberi tahu korban bahwa ada masalah dengan rekening mereka. Lalu, meminta agar mentransfer dana ke rekening lain yang disediakan oleh sindikat tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Meski kita jarang mendengar sindikat yang melibatkan orang Jepang, namun para pelaku kejahatan ini aktif mencari berbagai taktik baru untuk mencari korban," ungkap Ramli, seraya berpesan kepada masyarakat untuk mewaspadai taktik terbaru para penipu tersebut.

Para tersangka ditahan pihak imigrasi, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

3. Beberapa sindikat kejahatan yang melibatkan warga Jepang

Malaysia Tangkap 7 Warga Jepang, Diduga Sindikat Penipuan TeleponBendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)

Baru-baru ini, sindikat kejahatan serupa yang melibatkan warga negara Jepang telah dilaporkan di wilayah lain di Asia Tenggara. Awal bulan ini, polisi Jepang menangkap 25 warganya yang dicurigai melakukan penipuan telepon dari Phnom Penh setelah mereka dideportasi dari Kamboja.

Di Thailand, polisi juga menangkap dua warga negara Jepang bulan ini karena melakukan penipuan serupa dari Bangkok.

Baca Juga: 20 WNI Korban Penipuan Kerja Ada di Lokasi Rawan Myanmar

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya