Jakarta, IDN Times – Mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung lahirnya resolusi yang mendesak Rusia untuk segera menarik pasukannya dari Ukraina. Tercatat ada 141 dari 193 anggota PBB yang mendukung resolusi tersebut, termasuk Indonesia.
Dikutip dari Al Jazeera, resolusi itu lahir saat Majelis Umum PBB menggelar pertemuan sesi darurat pada Rabu (2/3/2022).
Diketahui ada 35 negara yang abstain, antara lain China, India, dan Afrika Selatan. Di sisi lain, hanya ada 5 negara yang menentangnya, yaitu Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarus, dan Rusia. Hal yang menarik adalah Serbia, sekutu Rusia, ternyata memberikan suaranya untuk mendukung resolusi itu.