Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, ketika melakukan pidato saat Sidang Majelis Umum PBB pada hari Rabu, 22 September 2021, lalu. (Instagram.com/antonioguterres)

Jakarta, IDN Times – Mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung lahirnya resolusi yang mendesak Rusia untuk segera menarik pasukannya dari Ukraina. Tercatat ada 141 dari 193 anggota PBB yang mendukung resolusi tersebut, termasuk Indonesia.

Dikutip dari Al Jazeera, resolusi itu lahir saat Majelis Umum PBB menggelar pertemuan sesi darurat pada Rabu (2/3/2022).

Diketahui ada 35 negara yang abstain, antara lain China, India, dan Afrika Selatan. Di sisi lain, hanya ada 5 negara yang menentangnya, yaitu Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarus, dan Rusia. Hal yang menarik adalah Serbia, sekutu Rusia, ternyata memberikan suaranya untuk mendukung resolusi itu.  

1. Sekjen PBB sebut ancaman lebih besar menanti jika perang tidak dihentikan

Sekjen PBB Antonio Guterres (un.org)

Isi dari resolusi itu adalah menyesalkan agresi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina. Resolusi juga mengutuk keputusan Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang menempatkan pasukan nuklir strategisnya dalam keadaan siaga.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh Majelis Umum melalui resolusi tersebut sangat jelas dan lantang.

“Seburuk apapun situasinya bagi orang-orang di Ukraina saat ini, ancamannya bisa jauh lebih buruk. Setiap jam yang berdetak adalah bom waktu,” kata Guterres dalam sebuah pernyataan.

Sebagai informasi, resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum bersifat tidak mengikat. Penerapannya juga tidak bisa didukung dengan kekuatan bersenjata, selayaknya resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Tapi, resolusi itu memiliki bobot politik.

2. Tanggapan AS dan Ukraina terkait resolusi tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di