Dude Harlino Serahkan Uang Brand Ambassador PT DSI Rp5,2 M ke Polri

- Dude Harlino menyerahkan Rp5,2 miliar honor brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri sebagai inisiatif pribadi bersama pengacaranya, Haris Azhar.
- Penyerahan uang dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral Dude terhadap korban DSI, meski secara hukum dirinya tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.
- Polri menyita uang tersebut sebagai barang bukti dan melaporkan total aset yang berhasil dikumpulkan dari kasus DSI telah mencapai sekitar Rp319 miliar.
Jakarta, IDN Times - Aktor Dude Harlino menyerahkan uang Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Rp5,2 miliar kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).
Dude menyerahkan uang itu secara langsung bersama Pengacara Haris Azhar. Penyerahan ini disebut Haris merupakan inisiatif Dude.
“Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI,” kata Haris di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
1. Dude sempat diperiksa

Setelah penyerahan itu, Dude sempat menjalani pemeriksaan dan dicecar 12 pertanyaan. Selain itu, penyidik membuat berita acara penyerahan uang tersebut.
Adapun tujuan penyerahan uang itu kata Haris, demi membantu pemulihan kerugian yang dialami para korban PT DSI.
“Ini bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude nggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban ya, korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini,” ujarnya.
2. Dude menyadari konsekuensi sebagai brand ambassador PT DSI

Dude mengeklaim, penyerahan uang ini merupakan bentuk empatinya kepada korban. Ia menyadari, peristiwa hukum yang menjeratnya bagian dari konsekuensi sebagai brand ambassador.
“Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang saya harus jalani dan saya patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan,” ujar dia.
“Saya secara pribadi ini bagian dari empati kepada para korban. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja,” lanjutnya.
3. Total aset yang sudah dikumpulkan Polri Rp319 miliar

Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan uang dari Dude Harlino. Selanjutnya, uang itu disita untuk dijadikan barang bukti.
“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain pelaksanaan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan Dude untuk memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut.
“Saat ini penyidik telah melakukan penyerahan tiga tersangka kepada JPU, sementara dua tersangka lain masih dalam pemberkasan. Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset DSI baik benda bergerak maupun tidak bergerak, dalam rangka restitusi yang nantinya akan dikembalikan kepada para Lender sebagai korban. Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” lanjutnya.



















