Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengecam keras sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menguasai kembali Dataran Tinggi Golan. Sukamta menegaskan, Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati.
Sukamta menyebut tindakan Israel jelas ilegal karena melanggar hukum internasional. Dia menegaskan setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah lain. Piagam PBB telah mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
"Selain itu terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981," kata dia di Jakarta, Rabu (11/12/2024).