Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil alih ruang udara pada ketinggian 0-37 ribu kaki di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Luhut mendapat kabar tersebut ketika dia menjalani perawatan di Singapura pada 11 Januari 2024.
“Saya mendapatkan laporan dari Deputi saya bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia,” tulis Luhut melalui akun Instagram-nya pada Jumat (22/3/2024).
“60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” tambah dia.