Sidang Kasus Penembakan Masjid Christchurch, Pelaku Mengaku Bersalah

Pada sidang tahun lalu, pelaku sempat mengaku tidak bersalah

Christchurch, IDN Times - Pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru mengubah nota pembelaannya menjadi pengakuan bersalah pada persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Kamis (26/3) pagi. Pria yang telah membunuh 51 jamaah di masjid tersebut akan menerima semua dakwaan pengadilan. 

Dalam aksinya pada Maret 2019, Pelaku melepaskan tembakan ke jemaah di Masjid Linwood dan Masjid Al Noor di Christchurch, kemudian menyiarkan aksinya melalui live streaming di Facebook.

1. Pelaku pernah mengaku tidak bersalah

Sidang Kasus Penembakan Masjid Christchurch, Pelaku Mengaku BersalahBrenton Tarrant, terdakwa atas pembunuhan jemaah masjid di kota Christchurch, ketika hadir di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru 16 Maret 2019. Reuters.com

Pelaku, warga negara Australia, Brenton Tarrant pernah mengaku tidak bersalah pada persidangan Juni tahun lalu atas 92 dakwaan, termasuk 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan di bawah UU Penindasan Terorisme.

Pengakuan yang dilakukan Tarrant muncul melalui tautan video dari sebuah penjara di Auckland, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuduhan. Pengakuan itu ditampilkan pada sidang di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Kamis (26/3) pagi. 

Baca Juga: Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes Kejiwaan

2. Para korban bersyukur atas pengakuan pelaku

Sidang Kasus Penembakan Masjid Christchurch, Pelaku Mengaku BersalahANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Ahmed Khan, yang berada di dalam Pusat Islam Linwood di Christchurch selama serangan itu, mengatakan bahwa ia mendengar kabar tentang pengakuan bersalah Tarrantitu dalam sebuah email yang dikirim oleh pengadilan kepada para korban pada Kamis pagi.

"Aku cukup senang dia mengaku bersalah atas semua tuduhan itu sehingga kita tidak harus melihat wajahnya selama persidangan yang panjang," tutur Khan seperti dilansir CNN.

3. Akan ada sidang lanjutan pada Mei

Sidang Kasus Penembakan Masjid Christchurch, Pelaku Mengaku BersalahANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush mengatakan persidangan ini tertutup karena ingin mengurangi penyebaran virus corona. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Mei dan Tarrant akan dikembalikan ke tahanan.

"Polisi menghargai berita ini akan mengejutkan para korban dan masyarakat, beberapa di antaranya mungkin ingin hadir di ruang sidang," kata Bush.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN: Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com

Baca Juga: Pelaku Penembakan Christchurch Dituntut Pasal Terorisme

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya