Penyitaan gedung sekolah dieksekusi oleh Balai Kota Warsawa pada Sabtu (29/4/2023). Pengadilan Mokotow menyebut bahwa Kedutaan Besar Rusia di Warsawa menduduki gedung itu secara ilegal.
"Aparat kepolisian tiba di depan gedung di Jalan Kielecka 45, Warsawa yang merupakan tempat gedung sekolah menengah Rusia. Ternyata pemerintah kota mulai mengambilalih gedung yang diduduki secara ilegal oleh Rusia," tulis dalam laman pemerintah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina, menyebut bahwa ini sudah didiskusikan dengan jajaran kementerian. Ia menyebut bahwa kepemilikan itu sepenuhnya hak pemerintah Polandia.
"Kami sudah berkooperasi penuh dengan Kementerian Luar Negeri yang didasarkan dari keputusan pengadilan yang mengabulkan hak kepemilikan gedung berada di bawah pemerintah Polandia. Maka, gedung itu diduduki secara ilegal selama bertahun-tahun oleh Kedubes Rusia," papar Jasina, dikutip The First News.