Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) perampasan aset milik individu ataupun perusahaan yang mengkritisi atau menghina militer pada Rabu (14/2/2024). Bahkan, tindakan itu diklaim sebagai penyebaran informasi menyimpang.
Di tengah berkecamuknya perang Rusia-Ukraina, Moskow terus memperketat aturan terkait penyebaran informasi soal perang di Ukraina. Bahkan, Rusia sudah menetapkan denda kepada perusahaan teknologi Barat yang terendus menyebarkan informasi yang dianggap hoaks di platformnya.