Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rusia Jatuhkan Sanksi terhadap 18 Warga Negara Inggris 

bendera Rusia (pexels.com/Сергей Велов)

Jakarta, IDN Times - Rusia mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga negara Inggris, termasuk pejabat dan akademisi. Mereka dituduh menjelek-jelekkan Rusia dan mengobarkan perang di Ukraina.

“Kami terpaksa menyatakan bahwa perwakilan Inggris yang dituduh melakukan Russofobia tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di negara kami,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (12/2/2024), dikutip Al Jazeera.

1. Akademisi dan pakar dari universitas ternama ikut dikenakan sanksi

Sejumlah pejabat yang masuk ke dalam daftar sanksi tersebut di antaranya Wakil Menteri Pertahanan Inggris James Cartlidge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah MacIntosh, dan Direktur Kapal Selam Simon Asquith.

Tiga anggota majelis tinggi House of Lords Inggris juga ikut disertakan, bersama sembilan akademisi dari Universitas Oxford, Cambridge, Harvard dan perguruan tinggi lainnya.

“Apa yang disebut brain trust, yang beroperasi di lembaga pendidikan terbesar di Inggris dan Barat, memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya subversif London ke arah Rusia," kata kementerian.

2. Rusia sebut Inggris ikut bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa warga sipil

Rusia mengatakan, upaya Inggris untuk mendukung Ukraina telah menyebabkan eskalasi lebih lanjut dan jatuhnya korban jiwa dalam perang tersebut.

“Dengan mendorong rezim (Presiden Volodymyr) Zelenskyy untuk melanjutkan pertumpahan darah, Inggris harus menyadari bahwa, bersama dengan neo-Nazi Ukraina, mereka juga memikul tanggung jawab atas kejahatan terhadap warga sipil,” kata kementerian.

Inggris juga telah memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap hampir 2 ribu warga negara Rusia atas tuduhan mendukung invasi Moskow ke Ukraina.

3. Inggris berikan bantuan militer dan keuangan ke Ukraina sejak dimulainya invasi

Pemerintah Inggris belum memberikan komentar terkait sanksi Rusia itu. Adapun negara tersebut diketahui telah memberikan bantuan militer dan keuangan ke Ukraina sejak dimulainya invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022.

Pada Januari, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengatakan bahwa negaranya akan meningkatkan bantuan militer ke Ukraina pada tahun berikutnya menjadi 3,15 miliar dolar AS (sekitar Rp49 triliun). Jumlah ini meningkat sebesar 252 juta dolar AS (sekitar Rp3,9 triliun) dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Sunak dan Zelenskyy juga menandatangani perjanjian keamanan, yang menurut pemimpin Ukraina akan tetap berlaku sampai Kiev bergabung dengan aliansi militer NATO.

“Kami akan mendukung Ukraina di saat-saat tergelapnya dan di masa depan yang lebih baik,” kata Sunak dalam sebuah pernyataan pada Januari.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us