Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Taiwan pada Rabu (7/10/2026), resmi mendakwa sepuluh warganya atas dugaan penyelundupan mikrocip militer buatan Amerika Serikat ke China. Sindikat tersebut dituduh bersekongkol mengakali pembatasan ekspor demi menyalurkan komponen strategis secara ilegal.
Pengalihan teknologi bernilai tinggi ini dinilai dapat mengancam stabilitas kawasan di tengah ketegangan geopolitik kedua pihak. Otoritas penegak hukum di Taipei menegaskan perkara ini mendapat penanganan serius guna mencegah kebocoran teknologi pertahanan lebih lanjut.