Hasil Pemilu Pakistan: Partai Eks PM Imran Khan Menang

Pakistan gelar pemilu pada 8 Februari kemarin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Pakistan mengumumkan hasil penghitungan suara pemilu Pakistan yang digelar pada 8 Februari 2024 kemarin. Hasilnya adalah partai Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin eks Perdana Menteri Imran Khan. 

Dilansir Al Jazeera pada Senin (12/2/2024), partai ini memenangkan mayoritas kursi Majelis Nasional sebanyak 97 kursi dari 265 kursi. 

Namun karena tidak adanya partai yang menang kursi mayoritas, sejumlah pihak menuding bahwa ada kecurangan dalam pemilu Pakistan tahun ini.

Dalam pemilu Pakistan, sebuah partai membutuhkan 169 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 336 orang untuk membentuk pemerintahan dengan mayoritas sederhana.

 

1. Mantan PM Pakistan klaim partainya menang

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengklaim kemenangan pemilu Pakistan yang digelar pada 8 Februari 2024 kemarin.

Khan juga menolak klaim rivalnya, Nawaz Sharif yang sama-sama juga mengklaim kemenangan sebelumnya.

Khan lantas langsung meminta para pendukungnya untuk merayakan kemenangan yang diraih pada pemilu tahun ini.

Menurut laporan sejumlah media, tidak ada partai yang bakal memenangkan kursi mayoritas. Hasil akhir pun belum diumumkan.

Baca Juga: Eks PM Imran Khan Klaim Menang di Pemilu Pakistan

2. Imran Khan dipenjara

Pengadilan Pakistan pada Selasa, 30 Januari 2024 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan pembocoran rahasia negara. Vonis ini dijatuhkan sekitar seminggu sebelum pemilihan umum Pakistan yang dijadwalkan pada 8 Februari.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengatakan, politikus 71 tahun itu dinyatakan bersalah karena mengunggah isi kabel rahasia yang dikirim duta besar Pakistan di Washington kepada pemerintah di Islamabad.

Mantan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus yang sama.

3. Dituduh bocorkan rahasia negara

Khan sendiri telah berulang kali membantah tuduhan membocorkan rahasia negara. Ia mengatakan kasus tersebut merupakan bukti konspirasi militer Pakistan dan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan pemerintahannya pada 2022. Namun, Washington dan Islamabad membantah tuduhan tersebut.

Mantan perdana menteri itu sebelumnya mengatakan, isi kabel tersebut muncul di media dari sumber lain.

Khan telah menghadapi berbagai kasus sejak dia digulingkan dari kekuasaannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada 2022. Ia telah dipenjara sejak Agustus tahun lalu.

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 7 tahun Penjara

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya