India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya Ilegal

Sejak awal tahun, ratusan Rohingya melarikan diri ke India

Jakarta, IDN Times - Kepolisian India telah menangkap sekitar 74 pengungsi Rohingya karena masuk dan tinggal secara ilegal di negara bagian Uttar Pradesh.

Namun, tindakan ini dikutuk para aktivis hak asasi manusia karena dinilai sewenang-wenang terhadap orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan negaranya.

“Ada yang ditahan di enam kota besar dan kota kecil di Uttar Pradesh. 10 pengungsi masih di bawah umur,” kata polisi setempat, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Baku Tembak di Kamp Pengungsi Rohingya Bangladesh Tewaskan 5 Orang

1. Belasan ribu pengungsi Rohingya lari ke India

India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya IlegalPengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sementara itu, sekitar 18 ribu pengungsi Rohingya ternyata juga melarikan diri ke India pada awal tahun lalu.

Meski demikian, India belum meneken Konvensi Pengungsi PBB 1951, yang mengatur soal hak-hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka. Negara ini juga tidak memiliki UU yang melindungi pengungsi.

Jutaan warga Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar usai kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar pada 2017. Mayoritas warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan mendirikan kamp pengungsi di Cox’s Bazar dan Kutupalong.

Baca Juga: Delegasi Rohingya di Bangladesh Akan Cek Kamp Buatan Junta Myanmar 

2. Pengungsi Rohingya di Bangladesh ada yang minta dipulangkan ke Myanmar

India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya IlegalKondisi kamp pengungsian Rohingya di Distrik Cox's Bazar, yang terletak di perbatasan Bangladesh-Myanmar. (Facebook.com/Rohingya Response ISCG Cox's Bazar)

Puluhan ribu pengungsi Rohingya yang ada di Bangladesh melakukan aksi protes agar segera dipulangkan ke Myanmar, tepatnya ke Rakhine State, tempat asal mereka.

“Tidak ada lagi kehidupan bagi pengungsi. Tidak ada keamanan dan verifikasi. Kami ingin cepat direpatriasi menggunakan kartu data dari UNHCR,” teriak salah satu demonstran Rohingya, dalam demo bulan lalu.

Di samping itu, rombongan tim dari pemerintah Myanmar dilaporkan telah tiba di Bangladesh. Mereka rencananya melakukan skema percontohan untuk memulangkan jutaan warga Rohingya kembali ke Rakhine.

Meski demikian, hingga saat ini, tidak ada pernyataan dari Myanmar apakah akan segera menarik pulang para pengungsi Rohingya tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Kamp Pengungsian Rohingya di Bangladesh, Ratusan Rumah Ludes

3. Sebagian Rohingya menolak pulang jika tidak diberi status warga negara

India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya IlegalIlustrasi pengungsi etnis Rohingya berada di Pulau Idaman, pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Sebanyak 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia yang terdampar di Aceh pada 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah)

Namun, sebagian pengungsi Rohingya lainnya tidak ingin kembali ke Myanmar jika tak diberi status kewarganegaraan.

Ada beberapa kelompok Rohingya juga yang masih meragukan tawaran Myanmar untuk kembali ke Rakhine. Skema percontohan tersebut nantinya akan mencoba untuk membawa 20 orang Rohingya untuk kembali ke kamp sementara di Rakhine.

“Proses pemulangan ini hanya pura-pura. Jika martabat kami tidak dijamin, tidak ada gunanya kami kembali ke sana,” kata seorang pemimpin Rohingya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya