Junta Tetapkan Wajib Militer, Anak Muda Myanmar Kabur ke Thailand

Mereka berbondong-bondong bikin visa Thailand

Jakarta, IDN Times - Thailand bersiap menghadapi lonjakan pengungsi Myanmar usai junta menetapkan bahwa anak muda harus mengikuti wajib militer. Kebijakan baru ini ditetapkan di tengah sulitnya militer menghadapi ancaman dari pejuang etnis dan pejuang anti-kudeta.

Dilansir dari VOA, Selasa (20/2/2024), para analis menyatakan bahwa pemerintah Thailand harus bisa menerima mereka yang melarikan diri dari Myanmar untuk mencari tempat yang aman.

Deklarasi wajib militer ini sendiri sudah berlaku sejak 13 Februari lalu dengan rencana batch pertama dimulai pada April, dengan 5 ribu anak muda dan bakal dilanjutkan dengan 60 ribu pendaftaran baru tiap tahunnya.

 

1. Anak muda Myanmar buru-buru bikin visa

Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan antrean panjang anak-anak muda yang mengajukan visa di Kedutaan Besar Thailand di Yangon.

Media lokal melaporkan bahwa Kedubes Thailand mengeluarkan 400 visa per harinya.

Baca Juga: Terdesak Pejuang, 103 Tentara Junta Myanmar Kabur ke Bangladesh

2. Junta tangkap warga Myanmar yang hendak kabur ke perbatasan Thailand

Namun demikian, cengkeraman junta militer semakin erat di mana mereka menangkap 27 warga Myanmar di Tak, perbatasan Thailand utara, dengan dugaan ingin kabur ke Thailand.

“Pemerintah Thailand harus meyakinkan junta Myanmar untuk menghentikan hal ini. Dan juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk membantu warga Myanmar yang terancam aksi junta. Mereka menargetkan warga sipil dan wajib militer paksa,” ucap Khin Ohmar, pendiri kelompok HAM Progressive Voice Myanmar.

Sementara itu, Thailand juga menjadi negara tujuan utama para pengungsi Myanmar. Human Rights Watch melaporkan pada November lalu, sekitar 45 ribu pengungsi Myanmar telah memasuki Thailand lantaran kena imbas kudeta.

 

Baca Juga: Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer bagi Anak Muda

3. Wajib militer untuk minimal usia 18 tahun

Junta mengatakan semua pria berusia 18 hingga 35 tahun dan wanita berusia 18 hingga 27 tahun harus mengabdi hingga dua tahun. Untuk spesialis seperti dokter yang berusia hingga 45 tahun harus mengabdi selama tiga tahun. Layanan ini dapat diperpanjang hingga total 5 tahun dalam keadaan darurat.

“Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit, tetapi juga kepada seluruh warga negara. Jadi saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer rakyat ini,” kata Zaw Min Tun, juru bicara junta.

Kebijkan ini diterapkan berdasarkan undang-undang wajib militer yang diperkenalkan pada 2010, tapi belum ditegakkan. Mereka yang tidak mematuhi rancangan tersebut akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya