Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan (Korsel) Keoyoung Sun tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu, 20 Maret 2024. Panggilan darurat dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mengetahui insiden ini, Japan Coast Guard mengerahkan helikopter, kapal Coast Guard dan kapal patroli untuk mencari Anak Buah Kapal (ABK).
Di dalam kapal ini, diketahui ada delapan ABK berkewarganegaraan Indonesia, di mana enam orang tewas, satu orang masih hilang, dan satu orang selamat.
Baca Juga: Tak Ada WNI Jadi Korban di Insiden Kapal Tabrak Jembatan Baltimore
1. Korban selamat harus diwawancara
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa ABK WNI yang selamat bernama Ryan Yudatama Lizar yang pada 26 Maret kemarin sudah keluar dari rumah sakit.
“R selanjutnya diinapkan di hotel sambil menunggu penyelesaian wawancara dengan Japan Coast Guard,” kata Judha dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024)
“Jika semua berjalan dengan lancar, R diproyeksikan pulang ke Indonesia tanggal 1 atau 2 April 2024,” lanjut dia.
2. Sebanyak 6 WNI tewas
Editor’s picks
Sementara itu, Judha juga mengonfirmasi bahwa enam ABK WNI dinyatakan tewas. Pengiriman jenazah sudah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin.
“Setibanya di Tokyo, KBRI Tokyo akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah,” ungkap Judha.
Menurut Judha, estimasi pemulangan jenazah dari Tokyo ke Jakarta sekitar 3-8 April 2024.
Baca Juga: Tidak Ada WNI Jadi Korban Penembakan Massal di Gedung Konser Rusia
3. Satu WNI masih hilang
Di samping itu, Judha juga mengatakan bahwa satu ABK WNI hilang dan masih dalam pencarian.
“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” katanya.
Baca Juga: Kapal Korsel Terbalik di Jepang, KJRI Koordinasi Cari WNI