Kemlu RI Bebaskan Lagi 9 WNI Korban Online Scam Myanmar

Kasus TPPO di ASEAN makin meningkat

Jakarta, IDN Times - Setidaknya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah difasilitasi pemulangannya ke Indonesia.

Sebelumnya, mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka adalah korban TPPO.

1. Korban kerja online scamming di Myanmar

Kemlu RI Bebaskan Lagi 9 WNI Korban Online Scam Myanmarilustrasi bendera Myanmar (brokenpanda.net)

Sembilan WNI tersebut dilaporkan mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming yang terletak di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga sembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Mereka kemudian ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan.

Dalam perkembangannya, sembilan WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.

Baca Juga: Konflik Niger, Kemenlu RI Pastikan Kondisi Tiga WNI Aman 

2. Diserahkan ke Kemensos sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing

Kemlu RI Bebaskan Lagi 9 WNI Korban Online Scam MyanmarInfografis korban TPPO di Myanmar (IDN Times/Aditya)

Setibanya di Tanah Air, rencananya kesembilan WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial RI untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Mereka terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki. Adapun berdasarkan daerah asalnya, tiga orang berasal dari Sumatra Utara, dua orang dari Jawa Tengah, satu orang dari Banten, satu orang Nusa Tenggara Barat, satu orang dari Bali, dan satu orang dari Jawa Barat.

3. Kasus terus meningkat

Kemlu RI Bebaskan Lagi 9 WNI Korban Online Scam MyanmarDIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan ada peningkatan jumlah korban WNI dalam kasus online scamming berkedok lowongan kerja di luar negeri.

Kasus pertama yang ditangani Kemlu RI adalah ratusan WNI yang terjebak pekerjaan bodong di Kamboja pada 2020. Saat ini, tercatat ada peningkatan sebanyak delapan kali lipat dalam kasus tersebut yang melibatkan WNI.

Awalnya dijanjikan akan menjadi customer service atau operator di luar negeri, dengan gaji ratusan dolar AS. Naasnya para korban WNI ini malah diminta untuk menipu warga Indonesia lewat dunia maya.

"Dari 2020, sudah ada 2.438 kasus yang sudah ditangani dan di Kamboja itu jadi delapan kali lipat. Jadi, trennya bukan menurun tapi semakin meningkat. Bukan jumlahnya saja yang meningkat tapi juga jumlah negara tujuannya jadi lebih banyak," kata Judha, dalam paparannya di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Negara yang menjadi tujuan para pelaku online scamming ini pun merambah ke Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, bahkan Malaysia dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Myanmar Tunda Pemilu, Kemlu RI: Memperlambat Proses Damai

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya