Kemlu RI Upayakan Pemulangan 16 TKI Ilegal di Turki

16 WNI ini sudah di shelter KBRI Ankara

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI tengah mengupayakan pemulangan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara non prosedural di Turki.

Upaya ini juga bersinergi dengan KBRI Ankara, KJRI Istanbul dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Kemlu: Pemerintah Pelajari Dokumen, Maknai Permintaan Maaf Belanda

1. 16 WNI masih di shelter KBRI Ankara

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 16 TKI Ilegal di TurkiWajah baru gedung KBRI Ankara di Turki yang dibangun di Jalan Sukarno (Dokumentasi KBRI Ankara)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, 16 WNI ini sudah berada di shelter KBRI Ankara, menunggu untuk proses pemulangan ke Indonesia.

“Mereka ini bermacam-macam ditipunya. Jadi dari beda agen juga, dari beda daerah juga. Sudah di shelter KBRI semuanya,” kata Judha, kepada IDN Times, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, 69 WNI lainnya telah selesai proses pemulangannya ke Tanah Air, beberapa pekan yang lalu.

Baca Juga: Menlu Retno Resmikan Gedung KBRI Ankara di Jalan Sukarno

2. Iming-iming kerja di negara Uni Eropa

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 16 TKI Ilegal di TurkiDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Modus yang digunakan para agen untuk menggaet para WNI ini salah satunya adalah iming-iming bekerja di negara-negara Uni Eropa, misalnya Belanda.

“Seolah-olah mereka transit dulu di Turki, tapi akhirnya mereka terlantar di Turki karena tidak memiliki visa masuk ke negara Uni Eropa,” ucap Judha.

Padahal, jika ingin bekerja ke negara-negara Eropa, para WNI harus berbekal visa kerja yang dibuat di negara asal, bukan di negara transit.

Selain itu, WNI juga dijanjikan bekerja dengan gaji besar di majikan Timur Tengah. Namun kenyataannya gaji mereka tidak dibayar dan jam kerja mereka melebihi batas waktu.

Para WNI ini juga dijanjikan bekerja di sektor pariwisata, namun malah dipekerjakan di pabrik-pabrik di Turki.

Baca Juga: 29 WNI Korban Penipuan di Turki Sudah dalam Perlindungan KBRI Ankara

3. Kemlu imbau WNI untuk hati-hati

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 16 TKI Ilegal di Turkifin.co.id

Judha mengimbau agar warga Indonesia berhati-hati dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan yang tinggi dan pesyaratan bekerja yang ringan, apalagi jika datang dari media sosial.

“Kiranya agar dapat mengecek dahulu ke instansi terkait seperti Disnaker setempat, BNP2TKI, dan Kemnaker,” pungkas Judha.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya