Uni Eropa Minta Israel Setop Serangan ke Rafah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan bahwa 26 negara anggota Uni Eropa meminta Israel menghentikan serangannya ke Rafah dan memastikan jeda kemanusiaan untuk menyediakan bantuan bagi warga Palestina.
“26 negara anggota Uni Eropa mendukung pernyataan saya yang meminta pemerintah Israel untuk tidak melancarkan operasi militer terhadap Rafah,” kata Borrell, dalam pertemuan Dewan Luar Negeri Uni Eropa, dikutip dari France24, Selasa (20/2/2024).
“Mereka mengeluarkan pernyataan baru, yang juga sama dengan pernyataan sama, tetapi dengan paragraf tambahan yaitu membutuhkan jeda kemanusiaan segera yang akan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan dan pembebasan sandera tanpa syarat serta penyediaan bantuan kemanusiaan,” lanjut dia.
Baca Juga: Respons Israel Usai Brasil Sebut Operasi Militer Gaza Mirip Aksi Nazi
1. Korban tewas di Gaza terus bertambah
Setidaknya 29.092 orang telah tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Dalam 24 jam terakhir, 107 jenazah dibawa ke rumah sakit.
Israel juga nekat melancarkan serangannya ke Rafah hingga sandera dibebaskan Hamas. Bahkan Israel menargetkan awal Ramadan akan meluncurkan serangan darat ke Rafah.
2. ICJ gelar sidang dengar pendapat soal pendudukan Israel
Editor’s picks
Sidang dengar pendapat ICJ soal pendudukan Israel ini digelar mulai Senin kemarin di Belanda. Setidaknya, 50 negara akan menyampaikan argumen mereka, termasuk Indonesia yang dijadwalkan akan berbicara pada 23 Februari mendatang.
Melalui resolusi yang dirilis pada 17 Januari 2023, Majelis Umum PBB meminta ICJ untuk menentukan konsekuensi hukum yang timbul dari pelanggaran yang terus dilakukan di Palestina.
3. Palestina minta dunia tidak standar ganda
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara di depan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), mendesak agar mereka bisa menghentikan pendudukan Israel.
“Kami menyerukan Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel ilegal dan menegaskan perlunya untuk mengakhiri segera dan tanpa syarat,” kata Maliki dalam sidang dengar pendapat di Markas ICJ, Den Haag, Belanda.
Maliki juga mengungkapkan bahwa saat ini pilihan warga Palestina hanya ada tiga, yaitu mengungsi, ditahan oleh Israel atau mati di tangan militer Israel.
“Sudah waktunya untuk mengakhiri standar ganda dan menegakkan hukum internasional di semua negara tanpa kecuali,” ucap Maliki.
Baca Juga: UEA Kembali Serukan Gencatan Senjata dan Akses Bantuan ke Gaza