Wamenlu AS Bidang HAM akan ke Jakarta, Bahas Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk Keamanan Sipil, Demokrasi dan HAM, Uzra Zeya akan mengunjungi Seoul, Korea Selatan (Korsel) dan Jakarta, Indonesia pada 16-22 Maret 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam demokrasi, mendukung hak asasi manusia dan kerja sama kemanusiaan global, serta memerangi korupsi serta perdagangan manusia.
Baca Juga: Meta Diseret ke Pengadilan AS Lagi, Kini Dituduh Ikut Menjual Narkoba
1. Menghadiri KTT Demokrasi di Seoul
Di Seoul, Zeya akan menghadiri KTT Demokrasi ke-3 yang dituanrumahi oleh Korsel. Tak hanya Zeya, delegasi AS juga akan dihadiri Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi juga sudah berada di Seoul untuk menghadiri acara yang sama.
Zeya nantinya akan memberikan sambutan hari ini untuk menggarisbawahi komitmen pemerintah AS untuk mendukung masyarakat sipil dan para pembela hak asasi manusia.
Baca Juga: Menlu AS akan Kunjungi Korea Selatan untuk Hadiri KTT Demokrasi
2. Zeya akan memberikan pidato utama
Editor’s picks
Selain itu, Zeya juga akan memberikan pidato utama pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh pemerintah Denmark dan Belanda yang mengangkat topik soal pentingnya menegakkan integritas informasi secara daring.
Zeya juga akan membuka kegiatan yang menyoroti pentingnya kemitraan lintas sektor untuk mempromosikan antikorupsi.
Baca Juga: Menlu Retno: AI Seharusnya Meningkatkan Demokrasi
3. Bakal kunjungi American Space di Masjid Istiqlal Jakarta dan Gereja Katedral
Di Jakarta, Zeya akan memajukan kerja sama bilateral lebih lanjut di bawah Kemitraan Strategis Komprehensif AS-Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Biden dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada bulan November 2023
Ia juga akan mengunjungi American Space di Masjid Istiqlal dan Katedral Jakarta untuk mempromosikan dialog antaragama.
Zeya juga akan melibatkan pejabat senior pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil dalam kemitraan bersama untuk melindungi hak asasi manusia bagi kelompok marginal, memerangi perdagangan manusia, dan memperkuat supremasi hukum.
Baca Juga: AS dan Yordania Bahas Upaya Gencatan Senjata di Gaza