Jakarta, IDN Times - Dua tentara Turki dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 32 dan 37 tahun, karena memperkosa pengungsi Afghanistan pada awal tahun ini.
Menurut laporan media Turki, insiden itu terjadi di provinsi timur Van pada 2 Januari, ketika delapan pengungsi dari Afghanistan ditangkap oleh penjaga perbatasan Turki saat mereka melintasi wilayah perbatasan Iran.
Dua orang tentara yang berinsial A.C.D. and O.K. kemudian memisahkan seorang perempuan berusia 25 tahun dari kelompok tersebut dan memerkosanya. Usai melancarkan aksi tersebut, kedua tentara mengusir perempuan itu kembali ke perbatasan.
Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang Turki. Kedua tersangka kemudian ditahan dan digiring ke Pengadilan Kriminal Tinggi Van 5.