Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Forum PIEPTN Rumuskan 7 Rekomendasi untuk Perkuat Integritas Kampus

Forum PIEPTN Rumuskan 7 Rekomendasi untuk Perkuat Integritas Kampus
Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. (Dok. KPK)
  • Forum PIEPTN yang digelar KPK dan MRPTNI pada 19–20 Agustus 2026 merumuskan tujuh rekomendasi untuk memperkuat tata kelola dan budaya integritas di PTN serta PTKN.
  • Rekomendasi mencakup keberlanjutan program, integrasi instrumen penilaian, penguatan antimanipulasi PMB mandiri, kapasitas SDM, pendidikan antikorupsi, perluasan peserta, serta sistem penghargaan.
  • Forum menekankan pencegahan korupsi melalui kepemimpinan, pengawasan internal, fokus pada area berisiko, kolaborasi kementerian, dan evaluasi terukur bagi program PIEPTN yang dibentuk sejak 2022.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. Tujuh rekomendasi tersebut merupakan hasil rangkaian diskusi selama dua hari, 19–20 Agustus 2026, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (JARDIK) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Gedung ACLC KPK dan Hotel Aryaduta, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PIEPTN merupakan program yang tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan perguruan tinggi. Ia menekankan, PIEPTN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program yang menjadi upaya untuk mengukur dan memperkuat kesehatan tata kelola serta integritas organisasi. Ia menganalogikan PIEPTN sebagai “medical check-up” bagi perguruan tinggi.

"PIEPTN seperti medical check-up kelembagaan. Kampus secara sukarela memeriksa tata kelolanya untuk mengetahui bagian yang sudah baik dan bagian yang masih perlu diperbaiki," jelasnya kepada para peserta dari perwakil puluhan perguruan tinggi negeri (PTN), penguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN), BPSDM Kementerian Perhubungan.

  1. 1. Mulai dari keberlanjutan program hingga pembangunan sistem penghargaan

    SRP02679.jpg
    Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. (Dok. KPK)

    Untuk memperkuat integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri, Forum PIEPTN merumuskan tujuh rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut meliputi keberlanjutan program PIEPTN karena dinilai membantu mengurangi berbagai persoalan integritas; menjadikan integritas sebagai budaya dalam tata kelola perguruan tinggi; integrasi instrumen dan pengurangan beban administrasi; penguatan sistem antimanipulasi, khususnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri; penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan insersi kurikulum; perluasan cakupan program; serta pembangunan sistem penghargaan dan publikasi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

    Ibnu menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Brawijaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim yang menjadi piloting pengendalian gratifikasi. Menurutnya, penguatan pendidikan dan pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi dapat memberikan dampak besar dalam menekan tindak pidana korupsi di masa depan.

    "Melalui pendidikan dan pencegahan korupsi, kita bisa menekan terjadinya korupsi. Perguruan tinggi memiliki peran besar karena para pemimpin kampus dapat mengajak seluruh jajaran dan mahasiswa untuk menjunjung integritas dan tidak melakukan korupsi. Saya harap, rekomendasi yang diberikan agar dapat diperdalam dan dibahas lebih lanjut pada kesempatan diskusi kali ini," kata Ibnu.

  2. 2. Upaya bersama pencegahan korupsi di masa depan

    SRP02716.jpg
    Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. (Dok. KPK)

    Program PIEPTN perlu dilanjutkan karena dinilai membantu PTN/PTKN menghadapi berbagai persoalan integritas, termasuk gratifikasi, sekaligus mendorong peningkatan indeks integritas perguruan tinggi. Perubahan budaya integritas merupakan proses yang membutuhkan waktu dan komitmen berkelanjutan.

    Untuk memperkuat budaya integritas, forum mendorong perbaikan sistem pemilihan pimpinan perguruan tinggi, mengingat kepemimpinan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program integritas. Selain itu, penguatan budaya integritas perlu dilakukan melalui pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif. Perguruan tinggi juga diharapkan lebih fokus pada area-area yang memiliki risiko korupsi tinggi, sehingga potensi terjadinya penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini.

    Dalam aspek tata kelola, forum merekomendasikan penguatan kolaborasi antarperguruan tinggi dan antarkementerian/lembaga untuk berbagi praktik baik. Koordinasi antara Kemendikti, Kementerian Agama, dan Kementerian PANRB juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang membebani perguruan tinggi.

  3. 3. Komitmen bersama memberantas korupsi di lingkungan kampus

    SRP02631.jpg
    Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. (Dok. KPK)

    Forum juga mengusulkan agar PIEPTN diintegrasikan dengan berbagai instrumen penilaian yang sudah ada, seperti Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPI, dan IPAK. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pelaporan yang selama ini harus dilakukan secara terpisah. Instrumen penilaian juga perlu disederhanakan agar lebih mudah diterapkan dan hasilnya lebih terukur. Kementerian PANRB telah menyatakan dukungannya terhadap upaya integrasi tersebut.

    Di bidang penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, forum mendorong penerapan praktik-praktik baik yang dapat meningkatkan transparansi dan menutup ruang intervensi. Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses seleksi mahasiswa.

    Untuk memperluas dampak program, PIEPTN diusulkan tidak hanya diterapkan pada perguruan tinggi percontohan, tetapi juga menjangkau perguruan tinggi lain dan sekolah kedinasan. Peserta program juga perlu diperluas, tidak hanya dosen dan pengelola kampus, tetapi juga mahasiswa serta tenaga kependidikan.

    Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemacu perbaikan, forum mengusulkan sistem penghargaan bagi perguruan tinggi yang menunjukkan praktik dan tingkat integritas yang baik. Untuk memastikan upaya tersebut berjalan berkelanjutan, forum juga mendorong penyusunan peta jalan (roadmap), sistem evaluasi, serta mekanisme pelaporan yang terukur sehingga perkembangan program dapat dipantau dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem pendidikan tinggi.

    Rangkaian kegiatan Forum PIEPTN berlangsung dua hari mulai 19-20 Agustus 2026 dan dilaksanakan dalam 2 kelompok kegiatan. Kegiatan pertama pada 19 Agustus 2026 berfokus pada evaluasi dan diskusi tindak lanjut PIEPTN oleh empat orang steering committee, dua tim perumus awal, tiga kementerian/lembaga dan dua perguruan tinggi pilot 2026.

    Kegiatan kedua pada 20 Agustus 2026 membahas hasil perumusan rencana tindak lanjut PIEPTN dan strategi implementasi pendidikan antikorupsi oleh peserta hari pertama, ditambah beberapa peserta yang terdiri dari 12 PTN, lima PTKN dan tiga Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL).

    Koordinator Steering Committee PIEPTN, Laode M. Syarif, menjelaskan bahwa Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) resmi dibentuk pada 2022. Program ini lahir dari keprihatinan bersama antara KPK, Forum Rektor Indonesia, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri setelah muncul sejumlah laporan terkait persoalan integritas di perguruan tinggi, termasuk adanya kasus korupsi yang melibatkan pimpinan kampus.

    “Karena itu, perguruan tinggi dipandang perlu mendapat perhatian khusus agar tetap menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas,” ucapnya.

    Sebelumnya Forum PIEPTN menyepakati bahwa terdapat 12 area risiko Korupsi di Perguruan Tinggi: pemilihan pimpinan dan pejabat; penerimaan mahasiswa baru; pembelajaran; penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi; publikasi; pengelolaan SDM; pengelolaan keuangan; administrasi kependidikan; akreditasi dan perizinan; pengadaan barang dan jasa; pengelolaan aset; serta pengelolaan kerja sama.

    Sejak dideklarasikan oleh 109 pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta pada tahun 2022, program ini terus berjalan dengan kolaborasi bersama Perguruan Tinggi. Program tersebut antara lain Piloting, penguatan kapasitas, pendampingan, pengembangan instrumen, pelaksanaan asesmen, dan berbagai implementasi rencana tindak lanjut.

    Melalui penguatan integritas, pendidikan antikorupsi, dan tata kelola yang baik, perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi teladan dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan nilai-nilai integritas yang kuat. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Topics
Editorial Team

Related Articles

See More