Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Thailand Larang Impor Limbah Plastik Mulai 1 Januari 2025

ilustrasi sampah plastik (unsplash.com/Brian Yurasits)

Jakarta, IDN Times - Thailand akan memberlakukan undang-undang yang melarang impor limbah plastik untuk digunakan sebagai bahan baku di pabrik industri mulai awal 2025.

Hal ini disampaikan oleh Departemen Perdagangan Luar Negeri pada 17 Desember, untuk mencegah bahaya dan mengurangi polusi yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Para importir di Thailand tidak akan diizinkan membawa sampah plastik ke dalam negeri mulai 1 Januari 2025," kata departemen tersebut, dikutip dari The Straits Times pada Rabu (18/12/2024).

1. Larangan impor membantu mendorong daur ulang plastik

Langkah itu diusulkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan telah disetujui oleh kabinet pada awal bulan ini. Telah diterbitkan juga dalam Lembaran Negara pada Senin (16/12/2024).

Menurut Arada Fuangtong, Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Luar Negeri, upaya tersebut mencakup amandemen terhadap sebuah item dalam Daftar Tarif Thailand yang mencakup impor sampah, pengupasan, dan sisa-sisa plastik.

"Larangan impor akan membantu mendorong daur ulang plastik di Thailand, memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan mengurangi jumlah sampah plastik yang tidak terpakai," kata Arada.

2. Importir diberi waktu hingga 31 Desember 2024 untuk menyelesaikan impor yang terkena dampak

Potret kemacetan di kota Bangkok, Thailand. (unsplash.com/Robert Eklund)

Jadwal awal menetapkan impor sampah plastik ke dalam negeri diizinkan, jika persediaan tidak mencukupi dan harus disetujui oleh Departemen Pekerjaan Industri. Setelah amandemen, semua impor sampah plastik akan dilarang mulai awal tahun depan.

Pihaknya juga telah memberitahu para importir bahwa mereka memiliki waktu hingga 31 Desember untuk menyelesaikan impor tertunda atas produk-produk yang terkena dampak.

Hal ini merupakan hasil dari resolusi kabinet pada 21 Februari 2023, yang bertujuan agar instansi terkait menetapkan langkah-langkah baru, guna mengatur impor limbah plastik untuk digunakan sebagai bahan baku di pabrik-pabrik industri.

Instansi tersebut juga diharuskan untuk mempromosikan daur ulang sampah plastik rumah tangga di bawah kerangka kerja model ekonomi BCG (bio, sirkular, hijau).

3. Thailand bersama PBB berkomitmen atasi perdagangan limbah

Bendera Thailand. (pixabay.com/confused_me)

Pada Juli, sekelompok pejabat Thailand dan pakar dari kantor PBB yang mengurusi permasalahan narkoba dan tindakan kriminal (UNODC) mengunjungi pelabuhan Laem Chabang. Pelabuhan tersebut adalah pelabuhan tersibuk di Thailand, dengan rata-rata 10 ribu kontainer pengiriman keluar masuk setiap hari. Arus besar inilah yang menjadi target penyelundup untuk mengirim limbah ilegal.

Kunjungan itu untuk membahas upaya perlindungan lingkungan, guna mengatasi perdagangan limbah. Hal ini merupakan langkah-langkah yang sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi perdagangan legal dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular.

Saat itu, pejabat Thailand menyampaikan upaya mereka untuk mengekang impor ilegal melalui larangan impor limbah plastik yang akan menghentikan aktivitas tersebut di semua wilayah mulai Januari 2025. Juga, mengumumkan Undang-Undang Pengelolaan Limbah Listrik dan Peralatan Elektronik yang akan datang.

Mereka juga membentuk Satuan Tugas Perdagangan Limbah untuk Thailand, menyusul rekomendasi dari pertemuan konsultasi sebelumnya dengan UNODC. Kunjungan itu juga memberikan dimensi penegakan hukum pada dialog gugus tugas, dengan fokus pada proses pengurusan bea cukai, prosedur manajemen risiko untuk mengidentifikasi pengiriman yang mencurigakan, dan demonstrasi pemeriksaan kontainer di lokasi, dilansir laman resmi UNODC.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rahmah N
EditorRahmah N
Follow Us