ilustrasi warga Amerika Serikat (unsplash.com/Leif Christoph Gottwald)
Keputusan sepihak ini langsung memicu protes dari berbagai perwakilan suku asli Amerika Serikat, termasuk komunitas adat Navajo, Hopi, Zuni, dan Ute. Bagi mereka, kawasan Bears Ears merupakan situs keagamaan sakral yang melindungi makam leluhur dan lukisan batu bersejarah.
Aktivis lingkungan menuding tindakan presiden melampaui batas kewenangan konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Barang Antik (Antiquities Act). Mereka menyatakan aturan tersebut tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk memperkecil monumen yang sudah ada.
"Aturan hukum hanya memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan monumen nasional, bukan untuk memperkecil atau menghapusnya," kata Pengacara Earthjustice, Thomas Delehanty.
Koalisi organisasi pelestari alam bersama perwakilan adat kini bersiap mendaftarkan gugatan resmi di pengadilan federal. Mereka khawatir kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan baru akan berdampak buruk pada kelestarian satwa liar dan pasokan air bersih.