Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Turki mengecam pendekatan yang dilakukan PBB di Siprus Utara pada Minggu (20/8/2023). Pihaknya menyebut Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Siprus (UNFICYP) berada di dalam wilayah kedaulatan Republik Turki Siprus Utara.
"Kami mengecam keras intervensi fisik oleh Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Siprus di wilayah kedaulatan Repubik Turki Siprus Utara (TRNC) dalam menghalangi pembangunan jalan Pile-Yigitler," tutur Kemlu Turki.
Selain itu, Turki menganggap tindakan PBB tidak sejalan dengan upaya kemanusiaan dari pembangunan jalan tersebut untuk memberikan akses bagi warga Pile-Yigitler ke negaranya sendiri di Siprus Utara.