Aljir, IDN Times - Seorang suporter pergerakan Hirak resmi dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara oleh otoritas Aljazair pada hari Senin (04/01). Hukuman ini diberikan setelah adanya unggahan dalam status sosial medianya yang dianggap menyinggung pemerintahan dan agama.
Bahkan hingga kini sudah terdapat puluhan aktivis dan jurnalis yang ditangkap dan ditahan di Aljazair. Sebelumnya pemerintah Aljazair juga membatasi akses media daring di negaranya apabila tidak sesuai ketentuan pemerintah.