Jakarta, IDN Times - Hungaria dan Republik Ceko, pada Rabu (7/2/2024), menolak sanksi Uni Eropa (UE) kepada warga Israel yang tinggal di Tepi Barat. Padahal, kebijakan ini bertujuan menghukum terduga pelaku kekerasan di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya sudah menjatuhkan sanksi terhadap warga Israel asal Tepi Barat yang menimbulkan kerusuhan. Selain itu, Kanada juga berencana menerapkan sanksi yang sama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.