2 WNI Meninggal akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi adanya dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada Rabu (10/4) sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
"KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan teridentifikasi bahwa dua WNI menjadi korban meninggal, seorang laki-laki dan seorang wanita," demikian keterangan KJRI Hong Kong, dikutip dari Antara pada Jumat (12/4/2024).
1. Total 5 orang meninggal dunia
Kebakaran terjadi di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada 10 April 2024. Musibah tersebut menyebabkan 5 orang meninggal dan sekitar 43 orang terluka.
"Kedua korban bekerja di bidang perhotelan di Ritz Carlton Hong Kong," disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong.
2. Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia
Editor’s picks
Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.
KJRI Hong Kong juga telah berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia untuk menyampaikan berita duka ini.
"Saat ini, Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI," kata pernyataan itu.
3. Layanan panggilan KJRI Hong Kong
KJRI Hong Kong menginformasikan, kepada para WNI di Hong Kong yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan panggilan KJRI di nomor 52422240 atau 68830466.
Baca Juga: AS Berlakukan Pembatasan Visa Terhadap Pejabat Hong Kong