Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Vietnam Usulkan Penghapusan Hukuman Mati untuk 6 Jenis Kejahatan
Bendera Vietnam (unsplash.com/Sam Williams)
  • Pemerintah Vietnam mengajukan revisi KUHP untuk mengurangi kejahatan berancaman hukuman mati dari 10 menjadi empat: pengkhianatan negara, pembunuhan, terorisme, dan produksi narkotika ilegal.
  • Parlemen mendukung pembaruan, tetapi meminta kehati-hatian dalam mencabut pidana mati untuk perdagangan narkotika dan pemerkosaan anak; draf akan dibahas sebelum pemungutan suara Oktober.
  • Draf 25 bab dan 415 pasal menambah sembilan kejahatan ekonomi, siber, serta lingkungan, namun pemberatan sanksi terhadap tindakan merugikan negara dikritik aktivis HAM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Vietnam resmi mengajukan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada parlemen pada Kamis (20/8/2026). Pembaruan hukum ini berfokus memangkas jumlah tindak pidana yang diancam sanksi mati.

Langkah legislatif ini diambil sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan pidana nasional. Kebijakan ini diharapkan menyelaraskan hukum domestik dengan standar internasional sekaligus memperkuat diplomasi peradilan.

1. Pemerintah pangkas daftar kejahatan dengan ancaman hukuman mati

ilustrasi talak di hukum Indonesia (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Pemerintah Vietnam mengusulkan pengurangan jenis kejahatan berancaman hukuman mati dari sepuluh menjadi empat. Sanksi maksimal tersebut nantinya hanya berlaku untuk pengkhianatan terhadap negara, pembunuhan, terorisme, dan produksi ilegal narkotika. Sementara itu, sanksi mati untuk enam kejahatan lain, seperti perdagangan narkoba dan pemerkosaan anak, diusulkan dihapus.

"Penyempitan ruang lingkup hukuman mati ini menyelaraskan hukum nasional dengan tren global yang progresif serta memperkuat posisi Vietnam dalam kerja sama peradilan internasional," kata Menteri Keamanan Publik Vietnam, Luong Tam Quang.

Aturan baru ini juga memuat pengetatan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan terhadap negara yang berupaya melarikan diri dari proses hukum.

2. Parlemen imbau pemerintah berhati-hati dalam mencabut pidana mati

Ilustrasi putusan sidang. (freepik)

Komite Hukum dan Peradilan Majelis Nasional menyambut positif pembaruan hukum pidana tersebut. Meski demikian, sejumlah anggota parlemen meminta pemerintah berhati-hati sebelum mencabut sanksi maksimal pada kejahatan berat, terutama perdagangan narkotika dan pemerkosaan anak di bawah usia 16 tahun.

"Komite menyetujui perlunya revisi mendasar terhadap KUHP, meski beberapa anggota tetap menyuarakan kewaspadaan terkait pencabutan sanksi mati," kata Ketua Komite Hukum dan Peradilan Majelis Nasional, Phan Chi Hie.

Parlemen menekankan pentingnya menjaga efek jera demi perlindungan korban. Majelis Nasional dijadwalkan membahas draf ini lebih lanjut sebelum pemungutan suara pada Oktober mendatang.

3. Sorotan organisasi internasional terhadap revisi hukum pidana

ilustrasi palu hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Revisi KUHP ini melanjutkan tren pengurangan hukuman mati setelah pemerintah menghapus sanksi serupa untuk delapan kejahatan pada Juli 2025. Draf terbaru ini mencakup 25 bab dan 415 pasal, termasuk penambahan sembilan kejahatan baru di bidang ekonomi, siber, dan lingkungan.

Namun, rancangan ini juga memperberat sanksi bagi tindakan yang dinilai merugikan negara, yang memicu kritik dari aktivis hak asasi manusia.

"Hukum pidana Vietnam perlu direvisi agar lebih melindungi hak-hak masyarakat, bukan memperbesar kewenangan polisi," kata Direktur Asia Human Rights Watch, Elaine Pearson, dilansir The Independent.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article