Warga Indonesia Semakin Bebas Masuk ke Negara Lain Tanpa Visa

Daftar peringkat The World's Most Powerful Passports 2016 atau Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2017 sudah dirilis oleh sebuah firma asal Amerika Serikat bernama Henley & Partners. Pada 2017 ini ada 219 negara yang menjadi obyek penelitian Henley & Partners.
Peringkat paspor terkuat ini didasarkan pada kebebasan warga negara untuk masuk ke negara lain tanpa visa. Dalam situs resminya, Henley & Partners menggunakan visa sebagai ukuran untuk menentukan paspor milik negara mana yang terkuat di dunia. Artinya, negara yang warganya memiliki kebebasan bepergian dari satu entitas berdaulat ke entitas berdaulat lainnya tanpa perlu visa menjadi tolak ukurnya.
Jerman berada di peringkat pertama, Amerika Serikat di peringkat ketiga, sementara Indonesia di peringkat 79.
Dari daftar yang dirilis Henley & Partners, negara-negara Eropa Utara, terutama di kawasan Skandinavia, terbilang memiliki ranking yang sangat baik yakni berada di sepuluh besar. Jerman menempati urutan pertama sebagai paspor paling kuat di dunia.
Di belakang Jerman ada Swedia. Denmark dan Finlandia berada di peringkat 3. Sedangkan Norwegia dan Islandia masing-masing menempati posisi 4 dan 8. Sementara itu, Amerika Serikat adalah negara dengan paspor terkuat nomor 3. Pada 2014 lalu Negeri Paman Sam pernah menempati urutan pertama.