Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Malaysia Demo KBRI Kuala Lumpur, Desak RI Ungkap Pembakar Hutan
Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) dan Greenpeace Malaysia berunjuk rasa di depan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur pada September 2026. (Dokumentasi Greenpeace Malaysia)
  • HARAM dan Greenpeace Malaysia berunjuk rasa damai di KBRI Kuala Lumpur, menyerahkan petisi yang mendesak Indonesia membuka titik kebakaran, hasil penyelidikan, serta pemilik konsesi.
  • Koalisi menyebut 19 perusahaan sedang diperiksa terkait kebakaran 11.047 hektare di tujuh provinsi, sementara identitas 42 perusahaan berpotensi kebakaran lebih besar belum diumumkan.
  • Mereka akan mendorong penindakan terhadap perusahaan Malaysia bila terbukti terlibat, serta mendesak pengesahan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Malaysia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sekelompok warga Malaysia yang tergabung di dalam Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) dan Greenpeace Malaysia melakukan aksi protes damai di depan Gedung KBRI Kuala Lumpur pada Jumat (4/9/2026). Mereka mendesak Pemerintah Indonesia mengungkap informasi penting seperti titik kebakaran, hasil penyelidikan mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan identitas kepemilikan lahan konsesi.

Sebab, berdasarkan penelusuran Greenpeace, area yang terbakar berada di lahan konsesi yang dimiliki oleh korporasi. Selain menyampaikan aksi protes secara damai, mereka juga menyerahkan petisi yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Iman Hascarya Kusumo. Petisi itu diberi judul 'Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban Lintas Negara atas Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.'

Mereka berunjuk rasa sebagai solidaritas terhadap warga Indonesia yang menjadi korban terdampak langsung dari kebakaran hutan serta lahan. Asap dari Indonesia kini sudah menyeberang hingga ke Malaysia, Brunei, Singapura, dan Filipina.

"Pada 31 Agustus, otoritas berwenang Indonesia mengumumkan mereka tengah memeriksa 19 perusahaan yang memiliki lahan konsesi, di mana kebakaran terjadi. Area yang terbakar mencapai 11.047 hektare (ha) yang tersebar di tujuh provinsi," demikian isi keterangan tertulis dari Greenpeace Malaysia, hari ini.

Pemerintah Indonesia, kata koalisi, menyebut 42 perusahaan telah diketahui memiliki konsesi dengan potensi kebakaran lebih hebat. Tetapi, identitas ke-42 perusahaan itu belum diumumkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Kami mendesak transparansi dan tindakan mendesak melalui akuntabilitas perusahaan serta tanggung jawab pemerintah dalam menangani krisis kabut lintas batas yang semakin memburuk," tutur koalisi.

1. Indonesia didesak ungkap semua perusahaan yang terlibat pembakaran lahan

Gubernur Kalbar bantu padamkan karhutla. (IDN Times/Teri).

Lebih lanjut, di dalam keterangan tertulis itu, koalisi dari Malaysia mendesak Pemerintah Indonesia agar secepatnya mengungkap hasil penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Koalisi menyatakan, bukti harus diungkapkan oleh otoritas Indonesia. Dengan begitu, negara-negara yang terdampak seperti Malaysia juga dapat melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan di negaranya, yang diduga terkait pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Jika perusahaan asal Malaysia terlibat, maka Malaysia harus ikut bertanggung jawab untuk menyelidiki, dan mengambil tindakan yang tepat terhadap aktor korporat Malaysia yang terkait dengan kebakaran di Indonesia," kata koalisi.

Mereka kini fokus untuk mencari solusi karhutla ketimbang saling menyalahkan antarnegara.

2. Koalisi fokus mencari identitas perusahaan Malaysia yang diduga ikut serta

Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) dan Greenpeace Malaysia berunjuk rasa di depan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur pada September 2026. (Dokumentasi Greenpeace Malaysia)

Sementara itu, di dalam surat peringatan resmi (memorandum), koalisi menggarisbawahi dokumen tersebut tidak ditujukan kepada pemerintah atau rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia, seperti juga Malaysia menanggung dampak buruk dari kebakaran hutan dan asap setiap tahun.

"Bahkan, masyarakat Indonesia yang tinggal berdekatan dengan lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terdampak secara langsung," kata koalisi di dalam dokumen tertulis itu.

Mereka menggarisbawahi sebagai warga Malaysia fokusnya menyasar tanggung jawab perusahaan dan Pemerintah Malaysia.

"Kami di sini meminta bantuan Indonesia untuk mencapai tujuan itu," kata mereka.

Di dalam memorandum itu, Greenpeace Malaysia dan HARAM menyatakan, seandainya perusahaan Malaysia terbukti bertanggung jawab atas kebakaran dan kabut asap di Indonesia maka harus ditindak oleh Pemerintah Malaysia. Begitu pula sebaliknya jika perusahaan Indonesia terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Prinsip ini seharusnya diberlakukan secara konsisten di seluruh wilayah ASEAN," ujar mereka.

3. Greenpeace akan desak pertanggungjawaban dari Pemerintah Malaysia

ilustrasi menara Petronas (pexels.com/Ben Cheung)

Di bagian akhir memorandumnya, Greenpeace Malaysia dan HARAM berjanji bila mereka mendapatkan nama perusahaan Malaysia yang ikut terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, maka hal itu akan disampaikan ke pemerintah agar ditindak secara tegas.

"Kami akan menggunakan bukti ini untuk mendesak Pemerintah Malaysia, parlemen, dan pemangku kebijakan yang terkait untuk melakukan penyelidikan dan menindak setiap perusahaan Malaysia yang terbukti bersalah," tutur koalisi.

Mereka juga akan mendesak parlemen Malaysia segera mengesahkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Malaysia. Dengan begitu, para penegak hukum di Malaysia memiliki kekuatan lebih besar untuk memproses secara hukum perusahaan atau warga negara Malaysia yang menyebabkan kabut asap, di mana pun peristiwa itu terjadi.

Koalisi mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia menyerahkan memorandum dan petisi itu kepada pihak-pihak terkait di Indonesia agar menindaklanjutinya.

"Kesehatan rakyat harus didahulukan dibandingkan keuntungan finansial," ucap koalisi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article