Jakarta, IDN Times - Sekelompok warga Malaysia yang tergabung di dalam Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) dan Greenpeace Malaysia melakukan aksi protes damai di depan Gedung KBRI Kuala Lumpur pada Jumat (4/9/2026). Mereka mendesak Pemerintah Indonesia mengungkap informasi penting seperti titik kebakaran, hasil penyelidikan mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan identitas kepemilikan lahan konsesi.
Sebab, berdasarkan penelusuran Greenpeace, area yang terbakar berada di lahan konsesi yang dimiliki oleh korporasi. Selain menyampaikan aksi protes secara damai, mereka juga menyerahkan petisi yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Iman Hascarya Kusumo. Petisi itu diberi judul 'Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban Lintas Negara atas Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.'
Mereka berunjuk rasa sebagai solidaritas terhadap warga Indonesia yang menjadi korban terdampak langsung dari kebakaran hutan serta lahan. Asap dari Indonesia kini sudah menyeberang hingga ke Malaysia, Brunei, Singapura, dan Filipina.
"Pada 31 Agustus, otoritas berwenang Indonesia mengumumkan mereka tengah memeriksa 19 perusahaan yang memiliki lahan konsesi, di mana kebakaran terjadi. Area yang terbakar mencapai 11.047 hektare (ha) yang tersebar di tujuh provinsi," demikian isi keterangan tertulis dari Greenpeace Malaysia, hari ini.
Pemerintah Indonesia, kata koalisi, menyebut 42 perusahaan telah diketahui memiliki konsesi dengan potensi kebakaran lebih hebat. Tetapi, identitas ke-42 perusahaan itu belum diumumkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Kami mendesak transparansi dan tindakan mendesak melalui akuntabilitas perusahaan serta tanggung jawab pemerintah dalam menangani krisis kabut lintas batas yang semakin memburuk," tutur koalisi.
